Istana Tegaskan Tak Punya Buzzer tapi Influencer, Ini Perbedaannya...

Jum'at, 12 Februari 2021 - 23:55 WIB
loading...
Istana Tegaskan Tak...
Ada perbedaan antara influencer dan buzzer, karena tugas dan posisi mereka pun berbeda. Foto: Ist.
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim bahwa mereka tidak menggunakan buzzer , melainkan influencer . Keduanya disebut memiliki beda yang signifikan.

Belakangan ini ramai dibicarakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk mengkritik pemerintah. Namun, masyarakat di sosial media meresponnya dengan ketakutan akan buzzer pemerintah dan UU ITE.

BACA JUGA: Buzzer Semakin Merajalela, Ini Bahayanya Menurut MUI

Merespon jawaban tersebut, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, membantah pemerintah memiliki buzzer, tetapi menggunakan influencer. “Pemerintah tidak punya Buzzer,” tegas Fadjroel.

Sebenarnya ada perbedaan antara influencer dan buzzer. Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menjelaskan bahwa influencer itu mengajak audiens untuk menggunakan sebuah produk atau jasa, karena opini mereka dapat dipercaya.

Sedangkan tugas buzzer , menurut Pratama, hanyalah untuk menyiarkan dan mendorong suatu informasi atau isu agar dapat diketahui semua publik.

"Yang pasti akun buzzer sebagian besar akun anonim. Prinsipnya dalam buzzing medsos ada tim idea, ini thinker. Lalu tim produksi konten dan spreader. Buzzer ini sering identik dengan tugas spreading konten, padahal yang paling berperan ini thinker-nya," jelas Pratama, kepada MNC Portal, Jumat (12/2).

Selain itu, standar pekerjaan buzzer juga tidak jelas. Jadi, tidak ada kewajiban memberi tahu sebuah isi pesanan atau bukan. Beda dengan influencer, karena jelas mempromosikan produk, sebagai bagian dari bisnis advertorial atau bisnis endorse.

"Buzzer memang lebih abu-abu daripada influencer. Cara deliver kontennya juga lebih fleksibel, bahkan bisa lewat ads atau fitur iklan medsos," imbuhnya.

Secara prinsip, memang ada tugas buzzer untuk membentuk opini masyarakat. Lebih jauh membentuk stereotip terhadap kelompok ataupun individu tertentu.

Berbeda dengan influencer yang independen, yang mempunyai posisi branding tersendiri dan bisa memberikan pengaruh di masyarakat.

"Buzzer ini kan tidak berdiri sendiri. Seumpama dia bekerja untuk korporasi, berarti ya ada dukungan dana maupun backup sampai sejauh mana. Di politik mungkin kurang lebih tidak jauh berbeda," kata Pratama.

Ia menjelaskan, dukungan yang maksud adalah tetap dengan batasan. Bila buzzer sudah terlampau jauh improvisasi apalagi melanggar hukum, sebaiknya aparat menyelesaikan sesuai proses hukum dan UU.

BACA JUGA: Saatnya Menertibkan Para Buzzer

Kendati demikian, Pratama menuturkan bahwa buzzer bukan hal yang dilarang. Namun, tindakannya tidak boleh melanggar UU. Batasannya harus jelas.

"Prinsipnya, siapapun kita dan apapun pekerjaan kita, bebas dilakukan selama tidak bertentangan dengan UU, norma agama, dan norma budaya di masyarakat," tandasnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Lautan Foto...
Di Balik Lautan Foto Profil Pink & Hijau: Begini Cara Mudah Ikut Gerakan Solidaritas Digital yang Mengguncang Indonesia
Dicap Tak Memihak Pemerintah...
Dicap Tak Memihak Pemerintah dan DPR, Aktivis Medsos Diserang Buzzer
Jerome Polen Bongkar...
Jerome Polen Bongkar Tawaran Rp150 Juta kepada Buzzer dan KOL untuk Redakan Amarah Rakyat
Artis TikTok Terkenal...
Artis TikTok Terkenal Irak Tewas Ditembak di Depan Rumahnya
Influencer AI Mulai...
Influencer AI Mulai Merambah Instagram, Dibayar USD1.000 Per Postingan
Influencer Rinaldi Nur...
Influencer Rinaldi Nur Ibrahim Terpilih Jadi Brand Image Google Indonesia
Miskah Umumkan Kehamilan...
Miskah Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Sudah 4 Bulan
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Israel Marah atas Runtuhnya...
Israel Marah atas Runtuhnya Dukungan AS, Padahal Sudah Bayar Buzzer Rp26,8 Miliar Per Bulan
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Berita Terkini
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Infografis
5 Fakta Menarik Belalang...
5 Fakta Menarik Belalang Setan, Cantik tapi Punya Cairan Beracun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved