TikTok dan Meta Batasi Gerak-gerik Buzzer Partai di Medsos

Minggu, 25 Juni 2023 - 11:57 WIB
loading...
TikTok dan Meta Batasi Gerak-gerik Buzzer Partai di Medsos
TikTok dan Meta batasi portingan buzzer. FOTO/ DAILY
A A A
JAKARTA - TikTok dan Meta membatasi ruang gerak konten kreator politik (buzzer) di platfrom-nya, kedua perusahaan teknologi memperketat unggahan politik berbayar di platform tersebut.


Seperti dilansir dari New Room TikTok Minggu (25/6/202),, TikTok melarang kreator konten mengunggah pesan berbayar yang bermuatan politik di platform video singkat tersebut.

Platform sebenarnya sudah melarang iklan berbayar politik sejak 2019, namun, masih ada celah.

Diketahui, sejumlah juru kampanye membayar pemengaruh (influencer) untuk mempromosikan isu politik.

Kepala keamanan TikTok di AS, Eric Han, mengatakan mereka mengadakan pertemuan dengan kreator konten dan agen bakat soal larangan konten berbayar tentang politik.

Sementara secara internal, TikTok akan memantau indikasi kreator yang dibayar untuk mengunggah konten bermuatan politik. Kemudian, mereka juga mengandalkan laporan dari mitra dan media untuk konten politik.

Sementar itu, Meta mengatakan dengan pengetatan aturan terbaru ini, pengiklan tidak dapat lagi menargetkan remaja berdasarkan keterlibatan dalam aplikasi, seperti halaman Instagram dan Facebook yang mereka ikuti dan sukai.

Di bawah Preferensi Iklan, mereka akan dapat memilih topik yang ingin mereka lihat lebih sedikit tentang iklan.

Topiknya mencakup minat luas seperti tata rias atau selebritas serta kategori yang lebih samar seperti “mencintai diri sendiri" atau "petualangan.”

"Kami melihat ini menjadi masalah pada 2020. Begitu kami temukan, kami akan hapus dari platform," kata Han.

Sementara itu, media sosial dituduh tidak banyak beraksi dalam menghentikan penyebaran misinformasi dan konten yang memecah belah di platform mereka.

Pekan lalu, Twitter berencana melakukan langkah yang selama ini mereka lakukan untuk periode pemilu sela, yaitu memberikan label pada cuitan yang dianggap menyesatkan dan memasukkan informasi terpercaya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3956 seconds (0.1#10.140)