Kominfo Akhirnya Hentikan Proses Seleksi Frekuensi 2,3GHz
Sabtu, 23 Januari 2021 - 20:35 WIB
loading...
Pita frekuensi radio 2,3 GHz menjadi salah satu kandidat yang bisa digunakan untuk jaringan 5G. Tampak foto menara seluler operator.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghentikan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz . Frekuensi ini menjadi salah satu kandidat yang bisa digunakan untuk jaringan 5G.
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan saat ini terus berupaya keras untuk menyiapkan seleksi ulang di pita frekuensi 2,3 GHz ini dengan lebih hati-hati dan lebih cermat.
BACA JUGA: POCO M3 Entry-Level Killer Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya!
"Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dalam rangka menyelaraskan setiap bagian dari proses Seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya adalah Peraturan Pemerintah No. 80/2015," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/1)
Dia menuturkan surat resmi terkait dengan informasi penghentian proses seleksi tersebut kepada operator peserta seleksi sejak 22 Januari 2021.
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan saat ini terus berupaya keras untuk menyiapkan seleksi ulang di pita frekuensi 2,3 GHz ini dengan lebih hati-hati dan lebih cermat.
BACA JUGA: POCO M3 Entry-Level Killer Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya!
"Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dalam rangka menyelaraskan setiap bagian dari proses Seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya adalah Peraturan Pemerintah No. 80/2015," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/1)
Dia menuturkan surat resmi terkait dengan informasi penghentian proses seleksi tersebut kepada operator peserta seleksi sejak 22 Januari 2021.
Lihat Juga :