Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Tidak Simpan Daftar Kontak Pengguna
Rabu, 06 Januari 2021 - 23:20 WIB
loading...
A
A
A
BACA JUGA: Catat Baik-Baik, Ini Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta!
"Termasuk tidak akan menggunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakukan aplikasi terhadap data sensitif," ujarnya.
Ia memastikan, dalam laman https://pedulilindungi.id/syarat-ketentuan , tertulis aplikasi PeduliLindungi tidak mengambil data daftar kontak di ponsel pengguna. Namun demikian, data yang diperlukan sesuai persetujuan pengguna disimpan.
Sementara di penyimpanan lokal ponsel dan secara terenkripsi, dikirim ke server secara berkala. Data-data tersebut disimpan secara terenkripsi di server PeduliLindungi yang aman dan tidak dibagikan ke publik. Data pengguna hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.
BACA JUGA: Jack Ma, Kamu Di Mana?
"Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi Covid-19, atau karena ketentuan hukum," tandasnya.
"Termasuk tidak akan menggunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakukan aplikasi terhadap data sensitif," ujarnya.
Ia memastikan, dalam laman https://pedulilindungi.id/syarat-ketentuan , tertulis aplikasi PeduliLindungi tidak mengambil data daftar kontak di ponsel pengguna. Namun demikian, data yang diperlukan sesuai persetujuan pengguna disimpan.
Sementara di penyimpanan lokal ponsel dan secara terenkripsi, dikirim ke server secara berkala. Data-data tersebut disimpan secara terenkripsi di server PeduliLindungi yang aman dan tidak dibagikan ke publik. Data pengguna hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.
BACA JUGA: Jack Ma, Kamu Di Mana?
"Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi Covid-19, atau karena ketentuan hukum," tandasnya.
(dan)
Lihat Juga :