Belajar Kasus Jack Ma, Sudah saatnya Perusahaan Digital di Indonesia Diawasi

Senin, 04 Januari 2021 - 19:59 WIB
loading...
Belajar Kasus Jack Ma, Sudah saatnya Perusahaan Digital di Indonesia Diawasi
Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan, saat ini sudah semakin mendesak untuk dilakukan pengawasan terhadap perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perusahaan digital di Indonesia sudah seharusnya dilakukan pengawasan terhadap praktik larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Indonesia harus belajar dari Pemerintah China yang menggelar penyelidikan atas kasus dugaan praktik monopoli oleh Alibaba Group, milik Jack Ma .

Hal tersebut diungkap oleh Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda. "Saya rasa untuk perusahaan yang sudah stable dan sudah mengerucut persaingannya, perlu untuk dilakukan pengawasan terhadap praktik larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," kata Nailul kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Jack Ma Terjerat Hukum, Bisakah RI Selidiki Perusahaan Digital seperti China? )

Senada dengan Nailul, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan, saat ini sudah semakin mendesak untuk dilakukan pengawasan pada perusahaan digital yang beroperasi di Tanah Air. Pengawasan tersebut tentu agar tidak ada lagi penguasaan pasar dan praktik monopoli, serta persaingan usaha tidak sehat.

Dia berpendapat, yang paling dirugikan adalah konsumen dan negara. "Kompetisi akan menumbuhkan ekonomi dan pelaku usaha yang banyak, apalagi UMKM. Kalau monopolistik arahnya kan konglomerasi," tandasnya.

Menurut Heru, Indonesia harus memanfaatkan momentum ekonomi digital untuk membangun ekonomi kerakyatan. Harus memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Apalagi, proyeksi baru yang kami lakukan, potensi ekonomi digital Indonesia bisa mencapai USD200 miliar pada 2025. Hal itu karena beberapa perkembangan dari masa pandemi yang membuat sebenarnya terlihat potensi peningkatan ekonomi digital," pungkasnya. (Baca juga: Sudah 6 Jam Lebih, Slamet Ma’arif Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya )
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4001 seconds (0.1#10.140)