Tak Perlu Bingung, Ini Cara Registrasi Kartu Telkomsel!

Kamis, 31 Desember 2020 - 18:35 WIB
loading...
Tak Perlu Bingung, Ini...
Data-data pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga, perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi.
A A A
JAKARTA - Registrasi kartu merupakan syarat utama agar nomor ponsel bisa digunakan. Tanpa melakukan registrasi , kartu tidak dapat melakukan panggilan telepon, SMS, atau membeli kuota internet.

Di Indonesia, data-data pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga, perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi. Setelah membeli kartu perdana, registrasi nomor provider seperti Telkomsel sangat mudah dilakukan.

Baca Juga: registrasi kartu Telkomsel
Registrasi kartu Telkomsel juga dibutuhkan untuk pelanggan lama. Gunanya untuk memperbarui data pribadi yang sebelumnya telah didaftarkan. Caranya tak jauh berbeda, ketik ULANG(NIK KTP)#Nomor KK# lalu kirim ke 4444.

BACA JUGA: Fitur Hyundai Palisade Bikin Pajero dan Fortuner Seperti Anak Kemarin Sore

Jika masih kebingungan dengan proses registrasi kartu Telkomsel yang dimiliki, pengguna bisa langsung menanyakan ke operator yang disediakan oleh provider plat merah itu.

Caranya dengan menghubungi Call Center 188, email ke [email protected], menghubungi via sosial media, atau datang langsung ke GraPARI terdekat.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)