Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Hangus Sambil Rebahan

Senin, 07 Februari 2022 - 18:57 WIB
loading...
Cara Mengaktifkan Nomor...
Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus bisa dilakukan secara self-service atau datang langsung ke GraPARI. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus bisa dilakukan secara self-service atau datang langsung ke GraPARI. Mengingat sekarang ini sedang masa pandemi, disarankan mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus denga cara pertama daripada datang ke GraPARI.

Seringnya memakai aplikasi percakapan untuk menelepon membuat pemilik smartphone sering terlupa mengisi pulsa. Mereka baru tersadar SIM card hangus begitu akan mengisi pulsa.

Jika mengalmi masalah ini dan tidak ingin mengganti nomor Telkomsel, Anda bisa mengaktifkan kembali kartu SIM yang hangus atau expired. Namun layanan ini hanya berlaku untuk kartu prabayar.



Ada dua cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus. Berikut cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus tanpa perlu ke gerai Grapari.

1. Self Service

Sebelum memanfaatkan layanan self-service, silakan persiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda. Lalu, hubungi *888*89# menggunakan nomor Anda yang hangus.

Selanjutnya, Anda akan melihat instruksi. Pilih 1 untuk Reaktivasi kartu. Lalu, pilih “1 atau Setuju”. Selanjutnya, masukkan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga.

Lalu, anda akan menerima SMS pemberitahuan bahwa nomor Anda sudah diaktifkan kembali.



2. Datangi GraPARI

Selain mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus dengan cara self service, Anda juga bisa mendatangi langsung ke GraPARI terdekat. Sebagai informasi, pengajuan ke GraPARI harus dilakukan sendiri, tidak dapat diwakilkan.

Untuk mengaktifkan karu Telomsel yang hangus, Anda hanya perlu membawa KTP asli. Tidak sampai 5 menit, seluruh proses mengaktifkan kartu Telkomsel selesai dan kartu sudah bisa digunakan kembali.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)