Begini Cara Aktifkan Kembali Nomor Telkomsel Prabayar yang Hangus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nomor Telkomsel prabayar yang sudah hangus atau expired dapat diaktifkan kembali.
Layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar ini dapat dilakukan pelanggan dengan memanfaatkan layanan self-service melalui akses UMB *888*89#.
”Solusi layanan reaktivasi nomor yang sudah hangus/expired ini merupakan wujud nyata perusahaan untuk mengapresiasi loyalitas lebih dari 168 juta pelanggan setia layanan Telkomsel Prabayar,” kata Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).
Layanan reaktivasi nomor ini dapat dilakukan oleh pelanggan yang nomornya hangus atau expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.
Beberapa hal yang perlu disiapkan pelanggan untuk proses reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar antara lain nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.
Selain memanfaatkan layanan self-service UMB *888*89#, bagi pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin lebih lanjut mendapatkan solusi bantuan reaktivasi nomor, juga dapat menghubungi melalui fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial twitter @telkomsel.
Pelanggan juga bisa berkunjung langsung ke layanan GraPARI terdekat di seluruh Indonesia.
Lihat Juga: Nomor Hangus bisa Disalahgunakan, Ini Siklus SIM Card dari Aktif, Hangus, dan Dijual Kembali
Layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar ini dapat dilakukan pelanggan dengan memanfaatkan layanan self-service melalui akses UMB *888*89#.
”Solusi layanan reaktivasi nomor yang sudah hangus/expired ini merupakan wujud nyata perusahaan untuk mengapresiasi loyalitas lebih dari 168 juta pelanggan setia layanan Telkomsel Prabayar,” kata Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).
Layanan reaktivasi nomor ini dapat dilakukan oleh pelanggan yang nomornya hangus atau expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.
Beberapa hal yang perlu disiapkan pelanggan untuk proses reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar antara lain nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.
Selain memanfaatkan layanan self-service UMB *888*89#, bagi pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin lebih lanjut mendapatkan solusi bantuan reaktivasi nomor, juga dapat menghubungi melalui fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial twitter @telkomsel.
Pelanggan juga bisa berkunjung langsung ke layanan GraPARI terdekat di seluruh Indonesia.
Lihat Juga: Nomor Hangus bisa Disalahgunakan, Ini Siklus SIM Card dari Aktif, Hangus, dan Dijual Kembali
(dan)