Cara Mengaktifkan Nomor Prabayar yang Terblokir ataupun Hangus

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:58 WIB
loading...
Cara Mengaktifkan Nomor Prabayar yang Terblokir ataupun Hangus
Nomor prabayar yang terblokir ataupun hangus masih bisa diaktifkan kembali dengan syarat-syarat tertentu. Foto: Telkomsel
A A A
JAKARTA - Seorang Tiktok dalam video yang diunggah oleh akun @liong_68 menyebut dirinya menjadi korban kejahatan lantaran telat memperpanjang nomor.

Akibatnya, nomor tersebut hangus dan dijual lagi ke pengguna lain. Kesalahan terbesar @liong_68, meski nomornya sudah tidak terpakai namun masih terhubung ke beberapa bank, kartu kredit, bahkan akun e-commerce miliknya.

Sebelum diblokir, sebenarnya kartu akan terlebih dulu masuk ke masa tenggang selama 30 hari.

Jika sampai 30 hari masa tenggang pelanggan belum mengisi pulsa, maka nomor akan masuk ke masa blokir. Telkomsel memberi jangka waktu masa blokir selama 60 hari.

Pada masa blokir, pelanggan tidak dapat mengakses internet, melakukan, dan menerima panggilan telepon, dan mengirim serta menerima SMS. Lama waktu masa blokir 60 hari.

Pelanggan masih dapat melakukan buka blokir melalui *888*89#. Jika dalam jangka waktu tersebut pelanggan tidak melakukan buka blokir, maka kartu PraBayar pelanggan akan masuk ke masa hangus.

Ketika kartu masuk ke masa hangus, kartu pelanggan sudah tidak bisa digunakan lagi. Namun Telkomsel masih memiliki toleransi sebagai apresiasi ke pelanggan dengan memberikan kesempatan untuk mengaktifkan kartunya kembali meskipun sudah hangus.

Cara mengaktifkan nomor prabayar yang terblokir ataupun hangus

Mandiri melalui *888*89#

Untuk nomor yang berada dalam Masa Blokir
- Menghubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Anda yang terblokir.
- Anda akan melihat informasi nomor Anda telah terblokir dan dua opsi dalam “1. Buka Blokir” dan ”2. SKB”.
- Pilih “1. Buka Blokir” jika Anda menyetujui untuk melakukan buka blokir dan Anda menyetujui ketentuan yang tertuang di dalam SKB (Syarat dan Ketentuan Berlaku).
- Proses buka blokir akan diproses dan kartu akan kembali menjadi aktif.

Untuk nomor yang berada dalam Masa Hangus/Expired
Sebelumnya silakan persiapkan beberapa hal berikut:
- KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda.
- Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan.
- Menghubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Anda yang hangus.
- Anda akan melihat instruksi. Pilih “1. Aktifkan Kembali”.
- Pilih “1. Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya.
- Silakan masukkan 16 digit nomor KTP dan Kartu Keluarga.

Jika nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga telah sesuai, Anda akan menerima informasi permintaan reaktivasi prabayar telah diterima dan sedang diproses.



Jika nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga tidak sesuai, Anda dapat menginputkan data nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga terbaru, kemudian Anda akan menerima informasi reaktivasi dan registrasi prabayar sedangdivalidasi.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)