Dikepung COVID-19, Good Doctor dan GrabHealth Bantu Giatkan Prokes

Jum'at, 25 Desember 2020 - 10:34 WIB
loading...
Dikepung  COVID-19, Good Doctor dan GrabHealth Bantu Giatkan Prokes
Ilustrasi aplikasi yang bisa mendeteksi Covid-19 . FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) dan GrabHealth dalam rangka giatkan protokol kesehatan 'Prokes' dan memperkaya fitur aplikasi PeduliLindungi. ( )

Kerja sama ini sebagai salah bagian untuk menyediakan layanan telekonsultasi dan pemeriksaan kesehatan mandiri bagi para
pengguna. ( )

Kehadiran layanan telemedis dari GrabHealth powered by Good Doctor di PeduliLindungi sudah bisa diakses pengguna sejak 18 Desember 2020.

Pengguna dapat mengakses layanan GrabHealth powered by Good Doctor pada menu ‘teledokter’
atau ‘periksa diri’ di beranda aplikasi PeduliLindungi.

Layanan “Periksa Kesehatan Mandiri” berupa formulir isian yang berguna untuk mengindikasi pengguna dengan risiko COVID-19 rendah, sedang,
maupun tinggi.

Sedangkan layanan “Konsultasi Dokter” dapat dimanfaatkan pengguna untuk
melakukan konsultasi online dengan mitra dokter profesional dari GrabHealth powered by Good Doctor.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung secara virtual antara Plt. Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ikhsan Baidirus, dengan Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, dan President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Acara penandatanganan ini juga disaksikan oleh Direktur Jenderal, Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, dan Deputi EVP Digital Platform & Enabler PT. Telkom Indonesia, Komang Budi Aryasa.

"Kami melihat bahwa masyarakat sudah beradaptasi dan mengadopsi layanan telemedis dalam kehidupan sehari-hari mereka saat ini. Untuk itu, demi memperkuat layanan di aplikasi PeduliLindungi, Kementerian Kominfo merasa perlu untuk bekerja sama dengan layanan telemedis tepercaya seperti GrabHealth powered by Good Doctor, agar kami bisa menyediakan fitur layanan yang lebih komprehensif," ujar Ikhsan Baidirus, Plt. Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.

Seperti tercantum dalam Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/303/2020 tanggal 29 April 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk telemedis menjadi salah satu solusi strategis untuk menjawab tantangan pandemi mengingat adanya pembatasan pelayanan kesehatan secara tatap muka yang ditetapkan WHO dan pemerintah.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2544 seconds (0.1#10.140)