Mengenal Toko Token, Inisiatif DeFi Pertama di Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2020 - 02:36 WIB
loading...
A A A
Berikut berbagai manfaat TKO yang dapat dinikmati nasabah Tokocrypto:

Token Platform Pertukaran
TKO menawarkan berbagai manfaat kepada para pemegang token ini, di antaranya adalah diskon biaya perdagangan, hak airdrop, penukaran merchandise dan berbagai penawaran menarik lainnya.

Token ini lebih dilatarbelakangi untuk mendorong adopsi dalam penggunaan pertukaran dengan sejumlah penawaran, reward, atau insentif menarik lainnya.

Token Centralized Finance (CeFi)
Fitur ini memungkinkan para nasabah Tokocrypto untuk bergabung dalam inisiatif finansial kripto yang lebih terpusat. CeFi adalah salah satu produk yang cocok bagi nasabah pemula yang ingin berpartisipasi dalam dunia kripto.

Namun belum percaya diri atau sepenuhnya yakin untuk terjun dalam Decentralized Finance yang relatif baru. Dengan kata lain, token ini bisa menjadi ‘jembatan’ bagi investor tradisional untuk bertransisi ke DeFi.

Pada Token CeFi ini, TKO akan berfokus untuk memberikan fasilitas berupa Tabungan (saving), Deposit, dan Cashback.

Token Decentralized Finance
Sebagai sistem keuangan/moneter terbuka yang dibangun di atas teknologi Blockchain, DeFi memungkinkan terjadinya transaksi lebih cepat, mudah, dan murah tanpa adanya perantara atau pihak ketiga.

Dengan begitu jika dibandingkan dengan keuangan tradisional, aktivitas staking dan lending DeFi akan menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi.

“Fungsi-fungsi tersebut akan diluncurkan secara bertahap dimulai dari fungsi token platform pertukaran. Untuk token Centralized Finance dan Decentralized Finance sendiri masih dalam pengembangan dan akan diumumkan secara terpisah dimasa yang akan datang," papar Kai.

Seperti halnya teknologi fintech yang telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mudah mengakses layanan keuangan, DeFi memperluasnya lagi dengan mendesentralisasikan proses layanan keuangan dengan dukungan smart contract dan dApps (decentralized applications).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5806 seconds (0.1#10.140)