Donald Trump Siap Luncurkan Kripto World Liberty Financial
Selasa, 17 September 2024 - 18:31 WIB
loading...
Kripto World Liberty Financial. FOTO/ THE VERGE
A
A
A
NEW YORK - Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini meluncurkan sebuah proyek kripto yang dikenal dengan nama World Liberty Financial, namun detail mengenai platform ini masih tergolong samar.
BACA JUGA - Teknologi Blockchain Bisa Revolusi Sektor Keuangan ASEAN
Selama siaran langsung yang berlangsung lebih dari dua jam, Trump dan timnya mengungkapkan rencana mereka untuk mempromosikan "adopsi massal" keuangan terdesentralisasi melalui platform ini.
Meskipun pengumuman tersebut panjang dan detailnya belum sepenuhnya jelas, beberapa informasi penting mengenai proyek ini sudah mulai terungkap.
World Liberty Financial adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mendistribusikan stablecoin dan teknologi keuangan terdesentralisasi (DeFi). Proyek ini dikatakan akan menggunakan token tata kelola yang disebut WLFI, yang akan dijual kepada investor terakreditasi.
Ini berarti hanya individu yang memenuhi kriteria tertentu menurut hukum sekuritas AS, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan D dan Peraturan S, yang dapat berpartisipasi dalam pembelian token ini.
BACA JUGA - Teknologi Blockchain Bisa Revolusi Sektor Keuangan ASEAN
Selama siaran langsung yang berlangsung lebih dari dua jam, Trump dan timnya mengungkapkan rencana mereka untuk mempromosikan "adopsi massal" keuangan terdesentralisasi melalui platform ini.
Meskipun pengumuman tersebut panjang dan detailnya belum sepenuhnya jelas, beberapa informasi penting mengenai proyek ini sudah mulai terungkap.
World Liberty Financial adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mendistribusikan stablecoin dan teknologi keuangan terdesentralisasi (DeFi). Proyek ini dikatakan akan menggunakan token tata kelola yang disebut WLFI, yang akan dijual kepada investor terakreditasi.
Ini berarti hanya individu yang memenuhi kriteria tertentu menurut hukum sekuritas AS, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan D dan Peraturan S, yang dapat berpartisipasi dalam pembelian token ini.
Lihat Juga :