Indonesia Pasar Digital Besar, Pakar: Agar Berdaulat, Digital Harus Diatur UU

Selasa, 29 September 2020 - 09:34 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dijelaskan, UU Penyiaran sangat sulit direvisi kalau dilakukan secara normal. Yakni, melalui proses legislasi di DPR yang memakan waktu sangat lama.

Dia menilai langkah uji materi Undang-Undang No 32/Tahun 2002 tentang Penyiaran yang diajukan dua stasiun televisi milik MNC Group , yaitu RCTI dan iNews ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat. Karena MK bukan lembaga legislatif dan eksekutif, tetapi lembaga yudikatif yang nantinya akan memberikan artikulasi terhadap undang-undang yang sudah ada, sehingga undang-undang tersebut tidak bertabrakan dengan norma lainnya.

"Normanya pasal ini apa sih sebenarnya? Kalau sudah pas, maka tidak akan bertentangan dengan undang-undang," kata Danrivanto.

Staf Ahli Komisi III DPR , Agus Budianto, mengatakan, kemudahan dan tingginya jumlah pengguna internet memang perlu mendapat perhatian. Dia pun setuju media berbasis internet juga diatur agar tidak membahayakan generasi bangsa ke depan, karena mengakses situs-situs terlarang.

"Memang untuk hal seperti ini perlu diatur. Kan rentan sekali, semua masyarakat Indonesia pegang HP (ponsel), dapat dengan mudah mengakses video. Kalau tidak diatur, moral bangsa jadi taruhannya," ujar Agus. (Baca juga: Meriam London Gagal Runtuhkan Benteng Liverpool )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Email DPR Dibajak saat...
Email DPR Dibajak saat Demo Tolak UU Pilkada Digelar
Aksi Tolak UU Pilkada...
Aksi Tolak UU Pilkada Digelar, Ini Teknologi Acak Sinyal yang Sering Dipakai saat Demo
Demo Tolak Putusan Baleg...
Demo Tolak Putusan Baleg DPR Meluas, Pakai 4 Aplikasi Ini agar Bebas Macet
Regulasi dan Persaingan...
Regulasi dan Persaingan Sehat: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran di Era Digital
Industri Penyiaran di...
Industri Penyiaran di Persimpangan Jalan: Beradaptasi atau Punah di Era Digital
Mastel Soroti Tantangan...
Mastel Soroti Tantangan Industri Penyiaran di Era Digital dan Usulkan Solusi Inovatif
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rekomendasi
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Berita Terkini
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Tak Perlu Ganti SIM...
Tak Perlu Ganti SIM Card saat Liburan ke Luar Negeri, Ini Caranya
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved