Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:44 WIB
loading...
A A A
Penelusuran aliran dana (komisi dan bonus) akan mempertegas posisi seseorang dalam struktur organisasi kejahatan tersebut.

Belajar dari Tetangga

Indonesia perlu segera mengadopsi doktrin baru yang membedakan antara "korban perdagangan orang digital" dan "tentara bayaran digital". Negara-negara seperti China, Filipina, Korea Selatan, dan Jepang telah lama menerapkan prinsip bahwa status korban tidak otomatis menggugurkan pertanggungjawaban pidana jika terbukti ada partisipasi sukarela.

China, misalnya, memisahkan secara tegas korban murni dari operator profesional.

Warga yang terbukti terlibat secara sadar diproses hukum sebagai pelaku kejahatan siber lintas negara.

Hasilnya efektif: jaringan perekrutan runtuh dan pasokan tenaga kerja ke sindikat menurun drastis karena adanya efek jera yang nyata.

Kebijakan pemerintah Indonesia seharusnya bergerak menuju sistem penyaringan berlapis.

Rehabilitasi sosial hanya untuk korban murni, sementara proses pidana tegas menanti mereka yang terbukti menjadi bagian dari mesin penipuan.

Selain itu, Pratama menagaskan bahwa negara harus menghantam simpul kendali di dalam negeri, mulai dari operator server, perekrut lokal, hingga penyedia rekening perantara, untuk memutus mata rantai industri scam ini hingga ke akarnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Lawan Judol!...
Perang Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Meta Paling Banyak!
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Senjata Baru SAMAN untuk Sikat Bandar Sampai ke Akarnya, Efektif Kah?
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
Komdigi Kejar Selebgram...
Komdigi Kejar Selebgram Promotor Judi Online, Siap Bersih-bersih Ruang Digital 2025
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved