Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:44 WIB
loading...
A A A
Penelusuran aliran dana (komisi dan bonus) akan mempertegas posisi seseorang dalam struktur organisasi kejahatan tersebut.

Belajar dari Tetangga

Indonesia perlu segera mengadopsi doktrin baru yang membedakan antara "korban perdagangan orang digital" dan "tentara bayaran digital". Negara-negara seperti China, Filipina, Korea Selatan, dan Jepang telah lama menerapkan prinsip bahwa status korban tidak otomatis menggugurkan pertanggungjawaban pidana jika terbukti ada partisipasi sukarela.

China, misalnya, memisahkan secara tegas korban murni dari operator profesional.

Warga yang terbukti terlibat secara sadar diproses hukum sebagai pelaku kejahatan siber lintas negara.

Hasilnya efektif: jaringan perekrutan runtuh dan pasokan tenaga kerja ke sindikat menurun drastis karena adanya efek jera yang nyata.

Kebijakan pemerintah Indonesia seharusnya bergerak menuju sistem penyaringan berlapis.

Rehabilitasi sosial hanya untuk korban murni, sementara proses pidana tegas menanti mereka yang terbukti menjadi bagian dari mesin penipuan.

Selain itu, Pratama menagaskan bahwa negara harus menghantam simpul kendali di dalam negeri, mulai dari operator server, perekrut lokal, hingga penyedia rekening perantara, untuk memutus mata rantai industri scam ini hingga ke akarnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Lawan Judol!...
Perang Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Meta Paling Banyak!
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Senjata Baru SAMAN untuk Sikat Bandar Sampai ke Akarnya, Efektif Kah?
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
Komdigi Kejar Selebgram...
Komdigi Kejar Selebgram Promotor Judi Online, Siap Bersih-bersih Ruang Digital 2025
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Rekomendasi
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Berita Terkini
Untuk pertama Kalinya...
Untuk pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Lus Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved