Komdigi: Oknum Pegawai yang Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

Rabu, 06 November 2024 - 07:59 WIB
loading...
A A A
“Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama mereka harus datang dan meneliti di kantor, sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami membuka pintu selebar-lebarnya," ucap dia.

Penelusuran Akses Judi Online dari VPN dan non-VPN

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online menelusuri seluruh akses yang digunakan untuk aktivitas judi daring, baik melalui layanan virtual private network (VPN) maupun non-VPN.

“Dengan VPN maupun non-VPN semua akan ditelisik," kata Budi Gunawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Selain penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam aktivitas judi daring, Budi mengatakan Desk Penanganan Judi Online juga akan melakukan edukasi dan tindakan preventif.

Baca Juga: Menko Polkam Akan Berikan Sanksi Berat kepada Pelaku dan Aktor Judi Online

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan desk tersebut juga akan menindak bandar judi daring.

"Pak Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak. Banyak hal yang tidak bisa kami buka, biar beri kesempatan kepada rekan-rekan dari Desk Judi Online untuk bekerja,"kataBudi.
(dan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)