Dituduh Blokir Propaganda Pro Kremlim, Rusia Denda Google

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:20 WIB
loading...
Dituduh Blokir Propaganda...
Rusia Denda Google. FOTO/ DAILY
A A A
MOSCOW - Rusia denda Google USD2,5 triliun karena diduga memblokir propaganda pro Kremlin pada platform streaming video YouTube. Angka tersebut terus berlipat ganda setiap minggu sesuai hukum Rusia.



Pada tahun 2020, raksasa teknologi berbasis di Amerika Serikat ini awalnya didenda 100.000 rubel (USD1.029,35) setelah kalah dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh outlet media Tsargrad dan RIA FAN yang menentang pembatasan pada saluran YouTube mereka.

Denda besar tersebut pertama kali dilaporkan oleh situs berita milik pemerintah RBC pada hari Selasa (29 Oktober) dan dikatakan bahwa Google telah melarang media lain pada tahun 2022 karena mereka mendukung invasi Rusia ke Ukraina yang mengakibatkan lebih banyak denda.

Tahun lalu, Google melaporkan pendapatan sebesar USD306 miliar dan memberlakukan pembatasan pembuatan akun baru untuk warga Rusia bulan lalu.

Perusahaan tersebut juga menonaktifkan akun AdSense yang ada di Rusia pada bulan Agustus.

Sejak Maret 2022, iklan daring tidak ditampilkan kepada pengguna Google di Rusia sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.

Karena pembatasan tersebut, otoritas Rusia menyita rekening bank Google dan memaksa anak perusahaan Rusia dari perusahaan AS tersebut untuk mengajukan bangkrut.

Namun, layanan gratis Google, yang meliputi YouTube dan Search, telah beroperasi di Rusia.

Dalam hasil kuartalan terbaru yang diterbitkan pada Selasa malam, Google mengakui menghadapi masalah hukum di Rusia.

“Kami memiliki masalah hukum yang sedang berlangsung terkait dengan Rusia,” kata perusahaan itu dalam laporannya.

"Misalnya, putusan perdata yang mencakup denda majemuk telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun milik pihak yang dikenai sanksi. Kami tidak yakin masalah hukum yang sedang berlangsung ini akan berdampak buruk secara material," tambahnya.

"Pengadilan Rusia memanggil Google untuk bertanggung jawab secara administratif berdasarkan Pasal 13.41 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menghapus saluran di platform YouTube. Pengadilan memerintahkan perusahaan untuk memulihkan saluran tersebut," kata pengacara Ivan Morozov, saat berbicara kepada media pemerintah TASS.

Denda tersebut tampaknya tidak berdampak apa pun pada perusahaan induk Google, Alphabet, karena sahamnya naik lebih dari lima persen dalam perdagangan setelah pasar pada hari Selasa (29 Oktober).
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)