Dituduh Blokir Propaganda Pro Kremlim, Rusia Denda Google

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:20 WIB
loading...
Dituduh Blokir Propaganda...
Rusia Denda Google. FOTO/ DAILY
A A A
MOSCOW - Rusia denda Google USD2,5 triliun karena diduga memblokir propaganda pro Kremlin pada platform streaming video YouTube. Angka tersebut terus berlipat ganda setiap minggu sesuai hukum Rusia.



Pada tahun 2020, raksasa teknologi berbasis di Amerika Serikat ini awalnya didenda 100.000 rubel (USD1.029,35) setelah kalah dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh outlet media Tsargrad dan RIA FAN yang menentang pembatasan pada saluran YouTube mereka.

Denda besar tersebut pertama kali dilaporkan oleh situs berita milik pemerintah RBC pada hari Selasa (29 Oktober) dan dikatakan bahwa Google telah melarang media lain pada tahun 2022 karena mereka mendukung invasi Rusia ke Ukraina yang mengakibatkan lebih banyak denda.

Tahun lalu, Google melaporkan pendapatan sebesar USD306 miliar dan memberlakukan pembatasan pembuatan akun baru untuk warga Rusia bulan lalu.

Perusahaan tersebut juga menonaktifkan akun AdSense yang ada di Rusia pada bulan Agustus.

Sejak Maret 2022, iklan daring tidak ditampilkan kepada pengguna Google di Rusia sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.

Karena pembatasan tersebut, otoritas Rusia menyita rekening bank Google dan memaksa anak perusahaan Rusia dari perusahaan AS tersebut untuk mengajukan bangkrut.

Namun, layanan gratis Google, yang meliputi YouTube dan Search, telah beroperasi di Rusia.

Dalam hasil kuartalan terbaru yang diterbitkan pada Selasa malam, Google mengakui menghadapi masalah hukum di Rusia.

“Kami memiliki masalah hukum yang sedang berlangsung terkait dengan Rusia,” kata perusahaan itu dalam laporannya.

"Misalnya, putusan perdata yang mencakup denda majemuk telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun milik pihak yang dikenai sanksi. Kami tidak yakin masalah hukum yang sedang berlangsung ini akan berdampak buruk secara material," tambahnya.

"Pengadilan Rusia memanggil Google untuk bertanggung jawab secara administratif berdasarkan Pasal 13.41 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menghapus saluran di platform YouTube. Pengadilan memerintahkan perusahaan untuk memulihkan saluran tersebut," kata pengacara Ivan Morozov, saat berbicara kepada media pemerintah TASS.

Denda tersebut tampaknya tidak berdampak apa pun pada perusahaan induk Google, Alphabet, karena sahamnya naik lebih dari lima persen dalam perdagangan setelah pasar pada hari Selasa (29 Oktober).
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nokia Gagal Melakukan...
Nokia Gagal Melakukan Panggilan Telepon Pertama di Bulan
Gunakan Starlink, Elon...
Gunakan Starlink, Elon Musk Ancam Ukraina untuk Berhenti Perang
Konten Telegram Kini...
Konten Telegram Kini Bisa Disebar lewat Google Cast
Komponen Roket Luar...
Komponen Roket Luar Angkasa Rusia Jatuh ke Bumi
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
Rusia Kembali Denda...
Rusia Kembali Denda Google karena Tidak Taat Aturan
Lawan DeepSeek! Google...
Lawan DeepSeek! Google Rilis Gemini 2.0, bisa Coding Sampai Nulis Puisi!
5 Mesin Pencari Pengganti...
5 Mesin Pencari Pengganti Google yang Sedang Naik Daun
 Cara Mencari Lokasi...
 Cara Mencari Lokasi Tanpa Nama di Google Maps, Mudah Banget!
Rekomendasi
Naik 14%, BSI Siapkan...
Naik 14%, BSI Siapkan Uang Tunai Rp42,88 Triliun Menjelang Idulfitri 1446 H
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
Diduga Bermotif Politik,...
Diduga Bermotif Politik, Israel Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Komunitas Druze di Suriah
Berita Terkini
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
3 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
6 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
9 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
11 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
15 jam yang lalu
4 Cara Menghapus Aplikasi...
4 Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Realme Anti Ribet
16 jam yang lalu
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved