Judi Online Makin Canggih, Pakai Deposit Pulsa untuk Hindari Pelacakan

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:23 WIB
loading...
Judi Online Makin Canggih,...
Judi online terus mencari cara untuk menghindari pelacakan Kominfo maupun PPATK. Foto: Kominfo
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan modus baru dalam perjudian online menggunakan deposit pulsa operator seluler. Temuan tersebut di dapat dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Budi Arie mengatakan, dalam laporan tersebut, terungkap bahwa kini para pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler. Alhasil, proses pelacakan jadi lebih sulit.

“Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler," ujar Budi Arie dalam pernyataannya.

Salah satu situs web yang memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.

Terkait temuan ini, Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.

“Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," ucapnya.

Lebih lanjut Budi Arie mengatakan bahwa operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online.

Beberapa operator seluler bahkan telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.

Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah memblokir 2.945.150 konten judi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)