Waspada! APK Pencuri SMS 2.0 Lebih Berbahaya dengan Targeted SMS Phishing

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:25 WIB
loading...
Waspada! APK Pencuri...
Penjahat siber menggunakan cara yang lebih canggih untuk menargetkan pengguna yang lengah. Foto: Vaksincom
A A A
JAKARTA - Waspada, penipu APK pencuri SMS menggunakan metode baru dalam menjalankan aksinya. Demikian disampaikan oleh pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom Alfons Tanujaya.

Menurut Alfons, mulanya APK pencuri SMS menggunakan bot SMS to Telegram untuk memforwardkan semua SMS ponsel korban termasuk SMS OTP ke akun Telegram penipu.

Setelah codingnya terbongkar salah satunya oleh Malvin Valerian @malvin.val, bot Telegram tersebut di serang oleh netizen yang marah dengan aksi jahat penipu ini.

Sekarang, penipu mengganti metodenya dengan langsung menggunakan layanan SMS langsung ke ponsel penipu tanpa memanfaatkan bot Telegram.

“Jadi setiap kali korbannya menjalankan APK pencuri SMS dan penipu mendapat korbannya menyetujui akses data dan layanan SMS maka APK, maka ia akan mengirimkan satu SMS kosong dari ponsel korban ke nomor ponsel yang telah dipersiapkan dengan tujuan untuk mengidentifikasi nomor ponsel korban,” ungkap Alfons.

Usai mendapatkan nomor ponsel korbannya, maka nomor tersebut dijadikan sasaran eksploitasi dan penipu mengirimkan banyak OTP dan memalsukan dirinya seakan-akan institusi yang terpercaya dengan memalsukan nama pengirim SMS.

Aksi pengiriman APK

APK akan datang seperti biasa memalsukan diri seperti Surat Pemberitahuan Wajib Pajak, Paket Kurir Online atau Undangan Pernikahan.

“Dan jika anda instal akan meminta izin mengirim dan melihat SMS,” beber Alfons.

Sebenarnya ketika korbannya menjalankan APK jahat ini, selain meminta izin instal aplikasi yang harus disetujui pemilik ponsel, OS Android sudah memberikan peringatan bahwa aplikasi ini potensial berbahaya dan harus diwaspadai.

Namun, korban rekayasa sosial yang mengira ia membuka dokumen dari kantor pajak atau kurir online biasanya tertipu menjalankan aplikasi ini dan memberikan hak akses yang diminta khususnya hak untuk melihat dan mengirimkan SMS.

Targeted Phishing dan Bukan Telegram

Jika sebelumnya APK memanfaatkan bot SMS to Telegram untuk mengirimkan semua SMS ponsel korbannya termasuk SMS OTP ke akun Telegram penipu

Namun, karena aksi ini sudah diendus dan banyak netizen yang melakukan serangan dan spamming terhadap bot jahat Telegram tersebut, penipu mengganti metodenya menjadi targeted phishing.

Ponsel korban sekarang akan secara otomatis mengirimkan SMS kosong ke nomor ponsel yang diperkirakan merupakan pusat komando atau koordinator penipuan guna mengidentifikasi dan menginformasikan nomor ponsel yang tertipu menginstal APK.

Pusat komando penipuan akan menginstruksikan penipu lain yang sudah standby untuk langsung menghubungi korban melalui WhatsApp guna melakukan penipuan lebih jauh.

Baca Juga: Bahaya Tersembunyi Mainan Pintar: Penjahat Siber Bisa Mengobrol dengan Anak-Anak

Seperti biasanya, penipu akan memalsukan profile picture Whatsapp sebagai Dirjen Pajak, kepolisian atau kurir online. Hal ini juga diikuti dengan pemalsuan Sender SMS yang sudah dipersiapkan oleh penipu seperti dari PLN Mobile atau IBRAYA (Internet Banking Bank Raya).

Hal ini dimaksudkan untuk membingungkan atau mengelabui korbannya supaya percaya bahwa penipu adalah dari institusi terpercaya sehingga ketika korbannya diminta untuk memberikan OTP atau informasi lainnya akan menuruti karena dihubungi institusi terpercaya.

OTP yang akan diminta kemungkinan besar adalah OTP penting seperti OTP dari Whatsapp untuk mengalihkan akun Whatsapp korban, OTP akun digital penting seperti OTP email, media sosial atau OTP finansialmobilebanking.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Keamanan Siber...
Perkuat Keamanan Siber Nasional, Teknologi dari Korsel Dihadirkan
18 Juta Serangan Siber...
18 Juta Serangan Siber Mengguncang Asia Tenggara, Indonesia Diserang 3 Juta Kali
Dibobol 1.000 Kasus...
Dibobol 1.000 Kasus Sehari: Mengapa Penipuan Digital di Indonesia 4 Kali Lipat Lebih Ganas?
Polisi Bongkar Modus...
Polisi Bongkar Modus Kejahatan Siber Baru dari India Berkedok Fitur Mule
Bandara-bandara Besar...
Bandara-bandara Besar Eropa Kena Serangan Siber
Waspada! Serangan Surat...
Waspada! Serangan Surat Gugatan Palsu Ancam Ribuan Perusahaan, Layar Komputer Anda Diintip Diam-diam
Ancaman Siber di Era...
Ancaman Siber di Era AI Meningkat, BDO Indonesia Dorong Integrasi AI Governance dan Perlindungan Data
Tiba di Indonesia, 78...
Tiba di Indonesia, 78 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Direhabilitasi
RUU Keamanan Siber Penting...
RUU Keamanan Siber Penting untuk Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved