Waspada! APK Pencuri SMS 2.0 Lebih Berbahaya dengan Targeted SMS Phishing

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:25 WIB
loading...
Waspada! APK Pencuri...
Penjahat siber menggunakan cara yang lebih canggih untuk menargetkan pengguna yang lengah. Foto: Vaksincom
A A A
JAKARTA - Waspada, penipu APK pencuri SMS menggunakan metode baru dalam menjalankan aksinya. Demikian disampaikan oleh pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom Alfons Tanujaya.

Menurut Alfons, mulanya APK pencuri SMS menggunakan bot SMS to Telegram untuk memforwardkan semua SMS ponsel korban termasuk SMS OTP ke akun Telegram penipu.

Setelah codingnya terbongkar salah satunya oleh Malvin Valerian @malvin.val, bot Telegram tersebut di serang oleh netizen yang marah dengan aksi jahat penipu ini.

Sekarang, penipu mengganti metodenya dengan langsung menggunakan layanan SMS langsung ke ponsel penipu tanpa memanfaatkan bot Telegram.

“Jadi setiap kali korbannya menjalankan APK pencuri SMS dan penipu mendapat korbannya menyetujui akses data dan layanan SMS maka APK, maka ia akan mengirimkan satu SMS kosong dari ponsel korban ke nomor ponsel yang telah dipersiapkan dengan tujuan untuk mengidentifikasi nomor ponsel korban,” ungkap Alfons.

Usai mendapatkan nomor ponsel korbannya, maka nomor tersebut dijadikan sasaran eksploitasi dan penipu mengirimkan banyak OTP dan memalsukan dirinya seakan-akan institusi yang terpercaya dengan memalsukan nama pengirim SMS.

Aksi pengiriman APK

APK akan datang seperti biasa memalsukan diri seperti Surat Pemberitahuan Wajib Pajak, Paket Kurir Online atau Undangan Pernikahan.

“Dan jika anda instal akan meminta izin mengirim dan melihat SMS,” beber Alfons.

Sebenarnya ketika korbannya menjalankan APK jahat ini, selain meminta izin instal aplikasi yang harus disetujui pemilik ponsel, OS Android sudah memberikan peringatan bahwa aplikasi ini potensial berbahaya dan harus diwaspadai.

Namun, korban rekayasa sosial yang mengira ia membuka dokumen dari kantor pajak atau kurir online biasanya tertipu menjalankan aplikasi ini dan memberikan hak akses yang diminta khususnya hak untuk melihat dan mengirimkan SMS.

Targeted Phishing dan Bukan Telegram

Jika sebelumnya APK memanfaatkan bot SMS to Telegram untuk mengirimkan semua SMS ponsel korbannya termasuk SMS OTP ke akun Telegram penipu

Namun, karena aksi ini sudah diendus dan banyak netizen yang melakukan serangan dan spamming terhadap bot jahat Telegram tersebut, penipu mengganti metodenya menjadi targeted phishing.

Ponsel korban sekarang akan secara otomatis mengirimkan SMS kosong ke nomor ponsel yang diperkirakan merupakan pusat komando atau koordinator penipuan guna mengidentifikasi dan menginformasikan nomor ponsel yang tertipu menginstal APK.

Pusat komando penipuan akan menginstruksikan penipu lain yang sudah standby untuk langsung menghubungi korban melalui WhatsApp guna melakukan penipuan lebih jauh.



Seperti biasanya, penipu akan memalsukan profile picture Whatsapp sebagai Dirjen Pajak, kepolisian atau kurir online. Hal ini juga diikuti dengan pemalsuan Sender SMS yang sudah dipersiapkan oleh penipu seperti dari PLN Mobile atau IBRAYA (Internet Banking Bank Raya).

Hal ini dimaksudkan untuk membingungkan atau mengelabui korbannya supaya percaya bahwa penipu adalah dari institusi terpercaya sehingga ketika korbannya diminta untuk memberikan OTP atau informasi lainnya akan menuruti karena dihubungi institusi terpercaya.

OTP yang akan diminta kemungkinan besar adalah OTP penting seperti OTP dari Whatsapp untuk mengalihkan akun Whatsapp korban, OTP akun digital penting seperti OTP email, media sosial atau OTP finansialmobilebanking.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)