ALAMI dan BPJS Kesehatan Sepakat Dongkrak Layanan Faskes di Indonesia
Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:22 WIB
loading...
ALAMI akan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan hingga Rp2 miliar untuk setiap faskes. Pembiayaan ini diharapkan dapat melancarkan cash flow faskes agar dapat melayani pasien dengan baik dan maksimal. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT ALAMI Fintek Sharia (ALAMI) menggandeng kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. Kerja sama ini merupakan wujud dari nilai syariah itu sendiri, yakni tolong menolong dan memberikan dampak positif kepada masyarakat. (Baca juga: Penyaluran Pinjaman Fintech Naik 208,83% Capai Rp102,53 Triliun )
ALAMI akan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan hingga Rp2 miliar untuk setiap faskes. Pembiayaan yang diberikan oleh ALAMI ini diharapkan dapat melancarkan cash flow para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal.
Pemberian pembiayaan oleh ALAMI kepada jaringan faskes BPJS Kesehatan ditujukan kepada semua klaster. Mulai kelas A sampai D dan seluruh wilayah Indonesia, terutama di luar Jawa.
Faskes tersebut terdiri atas klinik, rumah sakit sampai apotek. Faskes yang ingin mendapatkan pembiayaan harus memenuhi salah satu syarat, yaitu faskes telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan minimal 1 tahun.
Nominal pembiayaan yang akan disetujui adalah berdasarkan Formulir Pengajuan Klaim (FPK) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu bisa melakukan pengajuan pembiayaan kepada ALAMI. Kemudian, ALAMI dapat mencairkan sampai dengan 100% dari nilai FPK yang diajukan.
ALAMI akan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan hingga Rp2 miliar untuk setiap faskes. Pembiayaan yang diberikan oleh ALAMI ini diharapkan dapat melancarkan cash flow para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal.
Pemberian pembiayaan oleh ALAMI kepada jaringan faskes BPJS Kesehatan ditujukan kepada semua klaster. Mulai kelas A sampai D dan seluruh wilayah Indonesia, terutama di luar Jawa.
Faskes tersebut terdiri atas klinik, rumah sakit sampai apotek. Faskes yang ingin mendapatkan pembiayaan harus memenuhi salah satu syarat, yaitu faskes telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan minimal 1 tahun.
Nominal pembiayaan yang akan disetujui adalah berdasarkan Formulir Pengajuan Klaim (FPK) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu bisa melakukan pengajuan pembiayaan kepada ALAMI. Kemudian, ALAMI dapat mencairkan sampai dengan 100% dari nilai FPK yang diajukan.
Lihat Juga :