ALAMI dan BPJS Kesehatan Sepakat Dongkrak Layanan Faskes di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT ALAMI Fintek Sharia (ALAMI) menggandeng kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. Kerja sama ini merupakan wujud dari nilai syariah itu sendiri, yakni tolong menolong dan memberikan dampak positif kepada masyarakat. (Baca juga: Penyaluran Pinjaman Fintech Naik 208,83% Capai Rp102,53 Triliun )
ALAMI akan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan hingga Rp2 miliar untuk setiap faskes. Pembiayaan yang diberikan oleh ALAMI ini diharapkan dapat melancarkan cash flow para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal.
Pemberian pembiayaan oleh ALAMI kepada jaringan faskes BPJS Kesehatan ditujukan kepada semua klaster. Mulai kelas A sampai D dan seluruh wilayah Indonesia, terutama di luar Jawa.
Faskes tersebut terdiri atas klinik, rumah sakit sampai apotek. Faskes yang ingin mendapatkan pembiayaan harus memenuhi salah satu syarat, yaitu faskes telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan minimal 1 tahun.
Nominal pembiayaan yang akan disetujui adalah berdasarkan Formulir Pengajuan Klaim (FPK) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu bisa melakukan pengajuan pembiayaan kepada ALAMI. Kemudian, ALAMI dapat mencairkan sampai dengan 100% dari nilai FPK yang diajukan.
“Ini merupakan suatu amanah dan kehormatan bagi ALAMI mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan untuk menjadi mitra pembiayaan bagi jaringan faskesnya. Juga merupakan pencapaian dengan menjadi fintek syariah pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Dima Djani, Founder dan CEO ALAMI, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Tentunya, sambung dia, kerja sama ini sejalan dengan nilai syariah itu sendiri. Yakni, memberikan social impact kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan ALAMI ini menjadi alternatif pembiayaan syariah bagi mitra faskes kami yang hendak memanfaatkan fasilitas Supply Chain Financing (SCF). Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan,” timpal Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
Penerapan kerja sama dengan ALAMI sendiri juga dilakukan dengan akad syariah yakni Wakalah Bil Ujrah. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, fintech tersebut melakukan beberapa mitigasi risiko. Selain kelengkapan dokumen-dokumen, faskes yang mengajukan pembiayaan diminta untuk joint account dengan ALAMI, dan faskes tersebut juga sudah harus dalam keadaan profit dalam bisnisnya.
Tenor yang diberikan kepada faskes yang mengajukan juga mengikuti track record pembayaran dari BPJS Kesehatan. Hal ini penting dilakukan agar pembiayaan yang diberikan semakin berkualitas guna menjaga NPF (Non Peforming Financing) tetap 0%. Atau jika pada industri fintek menggunakan pengukuran TKB90 agar tetap 100%.
Dampak Positif bagi Layanan Fasilitas Kesehatan
ALAMI sebagai fintek P2P financing berbasis syariah, kerja sama ini tentunya sejalan dengan nilai syariah itu sendiri. Yakni, memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Membantu kelancaran cashflow faskes tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan layanan faskes kepada masyarakat.
Kualitas pelayanan industri kesehatan dan semua yang terlibat di dalamnya tentu menjadi harapan dalam situasi pandemik seperti saat ini. ALAMI berharap dengan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini bisa berpengaruh langsung terhadap faskes dalam melayani masyarakat. Perusahaan ingin berkontribusi langsung dalam penanganan pandemik dengan penguatan cash flow para faskes jaringan BPJS Kesehatan. (Baca juga: Hanya Negeri Paman Sam yang Mengalahkan Indonesia Soal Energi Ini )
ALAMI dengan produknya invoice financing bisa dijadikan pilihan bagi para pemberi dana (funder) untuk memutarkan uangnya dengan tenor jangka pendek (1-3 bulan), serta imbal hasil yang kompetitif dan sesuai syariah. Dalam menjaga kualitas pembiayaan, ALAMI melakukan analisa secara mendalam untuk meminimalisirkan risiko dalam keadaan ini.
ALAMI akan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan hingga Rp2 miliar untuk setiap faskes. Pembiayaan yang diberikan oleh ALAMI ini diharapkan dapat melancarkan cash flow para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal.
Pemberian pembiayaan oleh ALAMI kepada jaringan faskes BPJS Kesehatan ditujukan kepada semua klaster. Mulai kelas A sampai D dan seluruh wilayah Indonesia, terutama di luar Jawa.
Faskes tersebut terdiri atas klinik, rumah sakit sampai apotek. Faskes yang ingin mendapatkan pembiayaan harus memenuhi salah satu syarat, yaitu faskes telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan minimal 1 tahun.
Nominal pembiayaan yang akan disetujui adalah berdasarkan Formulir Pengajuan Klaim (FPK) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu bisa melakukan pengajuan pembiayaan kepada ALAMI. Kemudian, ALAMI dapat mencairkan sampai dengan 100% dari nilai FPK yang diajukan.
“Ini merupakan suatu amanah dan kehormatan bagi ALAMI mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan untuk menjadi mitra pembiayaan bagi jaringan faskesnya. Juga merupakan pencapaian dengan menjadi fintek syariah pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Dima Djani, Founder dan CEO ALAMI, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Tentunya, sambung dia, kerja sama ini sejalan dengan nilai syariah itu sendiri. Yakni, memberikan social impact kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan ALAMI ini menjadi alternatif pembiayaan syariah bagi mitra faskes kami yang hendak memanfaatkan fasilitas Supply Chain Financing (SCF). Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan,” timpal Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
Penerapan kerja sama dengan ALAMI sendiri juga dilakukan dengan akad syariah yakni Wakalah Bil Ujrah. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, fintech tersebut melakukan beberapa mitigasi risiko. Selain kelengkapan dokumen-dokumen, faskes yang mengajukan pembiayaan diminta untuk joint account dengan ALAMI, dan faskes tersebut juga sudah harus dalam keadaan profit dalam bisnisnya.
Tenor yang diberikan kepada faskes yang mengajukan juga mengikuti track record pembayaran dari BPJS Kesehatan. Hal ini penting dilakukan agar pembiayaan yang diberikan semakin berkualitas guna menjaga NPF (Non Peforming Financing) tetap 0%. Atau jika pada industri fintek menggunakan pengukuran TKB90 agar tetap 100%.
Dampak Positif bagi Layanan Fasilitas Kesehatan
ALAMI sebagai fintek P2P financing berbasis syariah, kerja sama ini tentunya sejalan dengan nilai syariah itu sendiri. Yakni, memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Membantu kelancaran cashflow faskes tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan layanan faskes kepada masyarakat.
Kualitas pelayanan industri kesehatan dan semua yang terlibat di dalamnya tentu menjadi harapan dalam situasi pandemik seperti saat ini. ALAMI berharap dengan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini bisa berpengaruh langsung terhadap faskes dalam melayani masyarakat. Perusahaan ingin berkontribusi langsung dalam penanganan pandemik dengan penguatan cash flow para faskes jaringan BPJS Kesehatan. (Baca juga: Hanya Negeri Paman Sam yang Mengalahkan Indonesia Soal Energi Ini )
ALAMI dengan produknya invoice financing bisa dijadikan pilihan bagi para pemberi dana (funder) untuk memutarkan uangnya dengan tenor jangka pendek (1-3 bulan), serta imbal hasil yang kompetitif dan sesuai syariah. Dalam menjaga kualitas pembiayaan, ALAMI melakukan analisa secara mendalam untuk meminimalisirkan risiko dalam keadaan ini.
(iqb)