Pakistan Blokir Media Sosial X, Dianggap Ancam Keamanan Nasional
Kamis, 18 April 2024 - 09:13 WIB
loading...
Pengguna media sosial di Pakistan mengalami kesulitan mengakses platform milik Elon Musk itu sejak pertengahan Februari. (Foto: Reuters)
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Pakistan akhirnya mengonfirmasi pemblokiran platform media sosial X yang sudah lama dicurigai sejak bulan Februari karena masalah keamanan nasional.
Pengguna media sosial di Pakistan mengalami kesulitan mengakses platform milik Elon Musk itu sejak pertengahan Februari ketika partai mantan perdana menteri Imran Khan menyerukan protes nasional terhadap dugaan kecurangan dalam pemilihan umum.
Konfirmasi tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri Pakistan yang menyebutkan pemblokiran tersebut dalam dokumen tertulis yang diserahkan ke pengadilan pada Rabu (17/4/2024).
"Sangat penting untuk disebutkan di sini bahwa kegagalan Twitter/X untuk mematuhi arahan sah pemerintah Pakistan dan mengatasi kekhawatiran tentang penyalahgunaan platformnya mengharuskan diberlakukannya larangan," demikian bunyi laporan tersebut dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Mengapa Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap?
Pemerintah Pakistan menuduh perusahaan media sosial tersebut enggan bekerja sama dengan otoritas setempat dalam menyelesaikan masalah-masalah "kritis".
"Keputusan untuk memberlakukan larangan pada Twitter/X di Pakistan dibuat demi kepentingan menegakkan keamanan nasional, menjaga ketertiban umum, dan menjaga integritas bangsa kita," kata laporan itu.
Pengguna media sosial di Pakistan mengalami kesulitan mengakses platform milik Elon Musk itu sejak pertengahan Februari ketika partai mantan perdana menteri Imran Khan menyerukan protes nasional terhadap dugaan kecurangan dalam pemilihan umum.
Konfirmasi tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri Pakistan yang menyebutkan pemblokiran tersebut dalam dokumen tertulis yang diserahkan ke pengadilan pada Rabu (17/4/2024).
"Sangat penting untuk disebutkan di sini bahwa kegagalan Twitter/X untuk mematuhi arahan sah pemerintah Pakistan dan mengatasi kekhawatiran tentang penyalahgunaan platformnya mengharuskan diberlakukannya larangan," demikian bunyi laporan tersebut dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Mengapa Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap?
Pemerintah Pakistan menuduh perusahaan media sosial tersebut enggan bekerja sama dengan otoritas setempat dalam menyelesaikan masalah-masalah "kritis".
"Keputusan untuk memberlakukan larangan pada Twitter/X di Pakistan dibuat demi kepentingan menegakkan keamanan nasional, menjaga ketertiban umum, dan menjaga integritas bangsa kita," kata laporan itu.
Lihat Juga :