Catat! Begini Aturan Membawa Powerbank di Pesawat yang Benar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aturan membawa powerbank di pesawat antara satu maskapai dan maskapai lainnya ada beberapa perbedaaan. Begitu pula di setiap bandara, punya aturan masing-masing. Namun, aturan tersebut sama-sama bertujuan untuk menghindari terjadi kejadian buruk selama penerbangan.
Aturan membawa powerbank atau perangkat portable pengisi daya tambahan baterai ke pesawat juga harus diperhatikan bagi para penumpang pesawat demi keamanan dan keselamatan penerbangan.
Nah, berikut sejumlah aturan membawa powerbank ke pesawat yang harus dipatuhi penumpang sesuai yang berlaku di bandara Soekarno Hatta Airport.
Aturan Membawa Powerbank di Pesawat
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh dapat dibawa oleh penumpang Powerbank.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya per jam {watt-hour) lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160Wh harus mendapatkan persetujuan dari Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal 2 (dua) unit per penumpang.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh atau besarnya daya jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi dilarang dibawa ke pesawat udara.
Lantas, bagaimana dengan aturan membawa powerbank di maskapai? Untuk keamanan dan keselamatan penerbangan, Super Air Jet memberlakukan pelarangan menggunakan perangkat portable pengisi daya tambahan baterai (powerbank) selama penerbangan.
Perangkat powerbank maupun battery lithium yang boleh dibawa penumpang adalah powerbank dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour dengan voltase 5V.
Sedangkan peralatan powerbank dengan kapasitas diatas 20.000 s/d 32.000 mAh atau diatas 100 – 160 watt hour, harus mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai penerbangan dan hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 unit powerbank untuk setiap penumpangnya.
Lebih lanjut, perangkat powerbank yang tidak mencantumkan daya dan kapasitas penggunaan dengan jelas juga tidak dapat diperkenankan untuk dibawa oleh penumpang. Selain itu, penumpang juga tidak diperkenankan untuk menggunakan perangkat powerbank maupun baterai lithium tersebut selama penerbangan, baik berupa aktivitas pengisian daya ulang maupun menyambungkan koneksi power bank dengan perangkat elektronik lainnya.
Perangkat powerbank juga tidak diperkenankan dimasukan pada layanan bagasi pesawat melainkan harus dibawa penumpang di kabin pesawat.
Kapasitas powerbank yang diperbolehkan masuk kedalam Bagasi kabin maksimal 20.000 mAH dan tidak dipergunakan selama penerbangan.
Power bank dan Baterai Lithium atau Lithium – ion cadangan harus ditempatkan pada bagasi cabin dan dilarang pada bagasi tercatat. Kapasitas maksimum 100 WH diizinkan masuk sebagai bagasi kabin. Kapasitas 100-160 WH harus melalui persetujuan Lion Air Group untuk diangkut.
Pastikan baterai terpisah dari perangkat elektronik dan dikemas dengan kemasan khusus sehingga baterai tidak dapat teraktivasi. Maksimum kapasitas baterai 100 Wh atau 20.000 mAh. Di Super Air Jet, kapasitas lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat. Hanya boleh dibawa di kabin pesawat dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
Itulah aturan membawa powerbank di pesawat. Dapatkan gadget dan aksesoris terlengkap di AladinMall . Nikmati fasilitas Gratis Ongkir dan promo belanja hemat lainnya dengan men-download aplikasi AladinMall di Play Store dan App Store .
Buat yang ingin dapetin promo gadget dan aksesori murah, hari ini, 8 Desember pukul 20.00 WIB, AladinMall hadir di Shop+-nya RCTI+ #FirstLiveShopingonOTT. Yuk, join dan dapatkan harga khusus hanya selama live berlangsung.
Aturan membawa powerbank atau perangkat portable pengisi daya tambahan baterai ke pesawat juga harus diperhatikan bagi para penumpang pesawat demi keamanan dan keselamatan penerbangan.
Nah, berikut sejumlah aturan membawa powerbank ke pesawat yang harus dipatuhi penumpang sesuai yang berlaku di bandara Soekarno Hatta Airport.
Aturan Membawa Powerbank di Pesawat
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh dapat dibawa oleh penumpang Powerbank.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya per jam {watt-hour) lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160Wh harus mendapatkan persetujuan dari Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal 2 (dua) unit per penumpang.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh atau besarnya daya jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi dilarang dibawa ke pesawat udara.
Lantas, bagaimana dengan aturan membawa powerbank di maskapai? Untuk keamanan dan keselamatan penerbangan, Super Air Jet memberlakukan pelarangan menggunakan perangkat portable pengisi daya tambahan baterai (powerbank) selama penerbangan.
Garuda Indonesia
Perangkat powerbank maupun battery lithium yang boleh dibawa penumpang adalah powerbank dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour dengan voltase 5V.
Sedangkan peralatan powerbank dengan kapasitas diatas 20.000 s/d 32.000 mAh atau diatas 100 – 160 watt hour, harus mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai penerbangan dan hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 unit powerbank untuk setiap penumpangnya.
Lebih lanjut, perangkat powerbank yang tidak mencantumkan daya dan kapasitas penggunaan dengan jelas juga tidak dapat diperkenankan untuk dibawa oleh penumpang. Selain itu, penumpang juga tidak diperkenankan untuk menggunakan perangkat powerbank maupun baterai lithium tersebut selama penerbangan, baik berupa aktivitas pengisian daya ulang maupun menyambungkan koneksi power bank dengan perangkat elektronik lainnya.
Perangkat powerbank juga tidak diperkenankan dimasukan pada layanan bagasi pesawat melainkan harus dibawa penumpang di kabin pesawat.
Citilink
Kapasitas powerbank yang diperbolehkan masuk kedalam Bagasi kabin maksimal 20.000 mAH dan tidak dipergunakan selama penerbangan.
Lion Air
Power bank dan Baterai Lithium atau Lithium – ion cadangan harus ditempatkan pada bagasi cabin dan dilarang pada bagasi tercatat. Kapasitas maksimum 100 WH diizinkan masuk sebagai bagasi kabin. Kapasitas 100-160 WH harus melalui persetujuan Lion Air Group untuk diangkut.
Super Air Jet
Pastikan baterai terpisah dari perangkat elektronik dan dikemas dengan kemasan khusus sehingga baterai tidak dapat teraktivasi. Maksimum kapasitas baterai 100 Wh atau 20.000 mAh. Di Super Air Jet, kapasitas lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat. Hanya boleh dibawa di kabin pesawat dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
Itulah aturan membawa powerbank di pesawat. Dapatkan gadget dan aksesoris terlengkap di AladinMall . Nikmati fasilitas Gratis Ongkir dan promo belanja hemat lainnya dengan men-download aplikasi AladinMall di Play Store dan App Store .
Buat yang ingin dapetin promo gadget dan aksesori murah, hari ini, 8 Desember pukul 20.00 WIB, AladinMall hadir di Shop+-nya RCTI+ #FirstLiveShopingonOTT. Yuk, join dan dapatkan harga khusus hanya selama live berlangsung.
(msf)