Catat! Begini Aturan Membawa Powerbank di Pesawat yang Benar
Jum'at, 08 Desember 2023 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh dapat dibawa oleh penumpang Powerbank.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya per jam {watt-hour) lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160Wh harus mendapatkan persetujuan dari Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal 2 (dua) unit per penumpang.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh atau besarnya daya jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi dilarang dibawa ke pesawat udara.
Lantas, bagaimana dengan aturan membawa powerbank di maskapai? Untuk keamanan dan keselamatan penerbangan, Super Air Jet memberlakukan pelarangan menggunakan perangkat portable pengisi daya tambahan baterai (powerbank) selama penerbangan.
Perangkat powerbank maupun battery lithium yang boleh dibawa penumpang adalah powerbank dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour dengan voltase 5V.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh dapat dibawa oleh penumpang Powerbank.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya per jam {watt-hour) lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160Wh harus mendapatkan persetujuan dari Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal 2 (dua) unit per penumpang.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh atau besarnya daya jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi dilarang dibawa ke pesawat udara.
Lantas, bagaimana dengan aturan membawa powerbank di maskapai? Untuk keamanan dan keselamatan penerbangan, Super Air Jet memberlakukan pelarangan menggunakan perangkat portable pengisi daya tambahan baterai (powerbank) selama penerbangan.
Garuda Indonesia
Perangkat powerbank maupun battery lithium yang boleh dibawa penumpang adalah powerbank dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour dengan voltase 5V.
Lihat Juga :