Lawan Pembajakan, AVISI dan AVIA Tandatangani MOU untuk Lindungi dan Promosikan Konten di Indonesia

Jum'at, 15 September 2023 - 17:07 WIB
loading...
Lawan Pembajakan, AVISI dan AVIA Tandatangani MOU untuk Lindungi dan Promosikan Konten di Indonesia
AVIA dan AVISI melakukan penandatanganan MoU untuk mengatasi masalah pembajakan online di Indonesia. (Foto: MNC)
A A A
JAKARTA - Asia Video Industry Association (AVIA) dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai usaha untuk mengatasi masalah pembajakan online di Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku industri terhadap usaha ini.

Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Konferensi Coalition Against Piracy's (CAP's) State of Piracy Summit, yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang turut berpartisipasi dalam panel diskusi selama State of Piracy Summit yang diselenggarakan oleh AVIA.

Survei konsumen tahunan terbaru dari CAP menunjukkan bahwa sebanyak 54% konsumen di Indonesia mengakses layanan pembajakan pada tahun 2023, menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari empat negara dengan tingkat pembajakan tertinggi di kawasan ini. Namun, hasil survei juga menunjukkan 94% konsumen Indonesia yang percaya bahwa pembajakan online memiliki dampak negatif yang memerlukan perhatian.

Ajeng Parameswari, selaku Sekjen AVISI, menegaskan tujuan utama di balik pendirian AVISI. "AVISI berdiri untuk mendukung pengembangan ekosistem yang berkelanjutan bagi industri kreatif digital dari hulu ke hilir, yang selaras dengan model bisnis video streaming. Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah ancaman pembajakan yang meluas,” ujarnya.

Ajeng lalu melanjutkan, "AVISI mengumumkan kemitraan strategis dengan AVIA, dengan tujuan memperluas perlawanan terhadap pembajakan, melintasi batas-batas negara, dan melindungi konten tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara internasional. Pemberantasan pembajakan adalah tanggung jawab bersama, yang harus menjadi pesan tegas bagi pelakunya. Dalam upaya ini, dukungan pemerintah sangatlah penting."

Bersama, AVISI dan AVIA akan terus melakukan edukasi agar masyarakat menonton tayangan legal dan memperjuangkan hak-hak para pencipta konten, serta memastikan bahwa kreativitas tumbuh dan pembajakan meredup.

"Kami sangat gembira bisa bergabung dengan AVISI dalam kelanjutan perjuangan melawan pembajakan video online," ujar Louis Boswell, CEO AVIA.

Boswell juga menekankan, "Pembajakan merupakan tantangan terbesar yang dihadapi industri video, dan penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang terintegrasi. Dengan berdirinya AVISI, saya yakin kami dapat meraih kesuksesan dan meningkatkan keterlibatan kami dengan industri di Indonesia dalam upaya mencari solusi. Kami juga menghargai dukungan luar biasa dari pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang telah menjadi mitra penting dalam upaya penanggulangan dan mitigasi masalah pembajakan. Dengan kemitraan baru kami bersama AVISI dan dukungan Kominfo, saya semakin optimis bahwa momentum dalam memerangi pembajakan di Indonesia akan terus tumbuh."

Mengenai penandatanganan ini, Vision+ sebagai salah satu anggota dari AVISI menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan AVIA tersebut.

Rachmat Nurhadi, Wakil Ketua AVISI dan Chief Financial Officer Vision+ mengatakan, "Penandatangan MOU oleh AVISI dan AVIA pada kesempatan ini merupakan langkah penting dan tegas yang menjadi bukti komitmen kami dalam memajukan industri hiburan digital Indonesia sekaligus melindungi konten-konten legal serta pembuat kontennya. Sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menghargai karya para pelaku industri ekonomi kreatif sesuai dengan hak-haknya. Kami harap, kerja sama AVISI dan AVIA memberi dampak yang besar terhadap kesejahteraan industri ekonomi kreatif di Indonesia, dan mendorong rakyat Indonesia agar semakin antusias berinovasi dan berkreasi demi kemajuan bangsa."

Dengan penandatanganan MoU ini, AVIA dan AVISI berkomitmen untuk bekerja sama secara aktif dalam mengatasi masalah pembajakan online, melindungi hak kekayaan intelektual, serta mendukung perkembangan industri kreatif dan media di Indonesia.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2557 seconds (0.1#10.140)