Media Sosial Karya Anak Bangsa Ini Punya Fitur Anti Pembajakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Media sosial karya putra-putri Indonesia ini menawarkan sejumlah fitur keamanan yang lebih terjamin dibanding platform lain. Media sosial Hyppe yang diluncurkan sejak Januari 2022 ini lebih eksis untuk berinteraksi dengan teman, keluarga, dan komunitas.
Chief Executive Officer Hyppe, Magindran Marieappan mengatakan, siapapun tidak perlu khawatir dan takut kontennya dicuri maupun diakui orang lain. Sebab, pengunggah konten pada aplikasi Hyppe mendapatkan perlindungan dan kepemilikan konten.
“Aplikasi Hyppe memberikan solusi seperti fitur fingerprint combat yang dapat memverifikasi identitas pengguna dan keaslian konten,” ujar Magindran, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (3/8/2023).
Bahkan, untuk mendukung penggunanya agar bisa tetap aman dan nyaman membuat konten, aplikasi Hyype juga turut menyediakan fitur sertifikat konten. “Sertifikat menjamin konten telah lulus penilaian dan dapat dibeli di aplikasi Hyppe,” kata Magindran.
Hyppe dilengkapi dengan empat fitur seru untuk mengunggah konten, yaitu HyppePic, HyppeDairy, HyppeVid, dan HyppeStory. Dengan melindungi semua konten yang terunggah di Hyppe, konten akan masuk ke dalam sistem anti pembajakan yang ada.
Aplikasi Hyppe juga dapat mencegah pengguna lain melakukan tindakan mengambil gambar atau bahkan merekam video sekalipun. Lalu, perangkat pengguna dan aplikasi pihak ketiga dilindungi dari pembajakan. Aplikasi Hyppe telah tersedia di Play Store dan App Store.
Chief Strategy Officer Hyppe, Rahayu Saraswati menambahkan, fitur keamanan konten yang dimiliki Hyppe dibuat berdasarkan kondisi belakangan ini banyak konten di beberapa platform media sosial yang asal-usulnya tidak jelas.
“Mau bagaimanapun, kini di media sosial rasa-rasanya agak sulit untuk menjamin bahwa suatu konten itu awal mulanya oleh siapa yang upload. Maka dari itu, salah satu mengapa aplikasi Hyppe hadir, ya karena memiliki cara bagaimana dapat melindungi konten mereka,” ujar Rahayu.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Chief Executive Officer Hyppe, Magindran Marieappan mengatakan, siapapun tidak perlu khawatir dan takut kontennya dicuri maupun diakui orang lain. Sebab, pengunggah konten pada aplikasi Hyppe mendapatkan perlindungan dan kepemilikan konten.
“Aplikasi Hyppe memberikan solusi seperti fitur fingerprint combat yang dapat memverifikasi identitas pengguna dan keaslian konten,” ujar Magindran, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (3/8/2023).
Bahkan, untuk mendukung penggunanya agar bisa tetap aman dan nyaman membuat konten, aplikasi Hyype juga turut menyediakan fitur sertifikat konten. “Sertifikat menjamin konten telah lulus penilaian dan dapat dibeli di aplikasi Hyppe,” kata Magindran.
Hyppe dilengkapi dengan empat fitur seru untuk mengunggah konten, yaitu HyppePic, HyppeDairy, HyppeVid, dan HyppeStory. Dengan melindungi semua konten yang terunggah di Hyppe, konten akan masuk ke dalam sistem anti pembajakan yang ada.
Aplikasi Hyppe juga dapat mencegah pengguna lain melakukan tindakan mengambil gambar atau bahkan merekam video sekalipun. Lalu, perangkat pengguna dan aplikasi pihak ketiga dilindungi dari pembajakan. Aplikasi Hyppe telah tersedia di Play Store dan App Store.
Chief Strategy Officer Hyppe, Rahayu Saraswati menambahkan, fitur keamanan konten yang dimiliki Hyppe dibuat berdasarkan kondisi belakangan ini banyak konten di beberapa platform media sosial yang asal-usulnya tidak jelas.
“Mau bagaimanapun, kini di media sosial rasa-rasanya agak sulit untuk menjamin bahwa suatu konten itu awal mulanya oleh siapa yang upload. Maka dari itu, salah satu mengapa aplikasi Hyppe hadir, ya karena memiliki cara bagaimana dapat melindungi konten mereka,” ujar Rahayu.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(wib)