Hari Pajak Nasional, Begini Cara Bayar PKB dan PBB lewat Marketplace
Kamis, 13 Juli 2023 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Jonathan menyebut partisipasi masyarakat dalam membayar PBB secara online terus meningkat. “Pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022, nilai transaksi pembayaran PBB melalui Tokopedia meningkat lebih dari 2 kali lipat,” ungkap Jonathan.
Saat ini, menurutnya Tokopedia telah memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Selain itu, kenaikan tertinggi lainnya ada pada nilai dan jumlah transaksi Pajak Kendaraan Bermotor melalui Tokopedia. “Peningkatannya masing-masing hampir 1,5 kali lipat pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022,” bebernya.
Berikut cara membayar PBB dan PKB di Tokopedia
2. Isi provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar.
3. Masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan.
4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
5. Ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah,” jelas Jonathan.
Baca Juga: Meski Belum Terkenal, HP itel Terlaris di Marketplace Karena Harga Murah
2. Pilih wilayah dan masukkan kode bayar, lalu klik ‘Cek Tagihan’. (3) Pilih metode pembayaran sesuai preferensi.
3. Jika pembayaran berhasil, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran melalui email yang bisa dipakai sebagai salah satu dokumen pelengkap untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.
Saat ini, menurutnya Tokopedia telah memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Selain itu, kenaikan tertinggi lainnya ada pada nilai dan jumlah transaksi Pajak Kendaraan Bermotor melalui Tokopedia. “Peningkatannya masing-masing hampir 1,5 kali lipat pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022,” bebernya.
Berikut cara membayar PBB dan PKB di Tokopedia
![Hari Pajak Nasional, Begini Cara Bayar PKB dan PBB lewat Marketplace]()

Cara membayar PBB lewat Tokopedia :
1. Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘PBB’.2. Isi provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar.
3. Masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan.
4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
5. Ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah,” jelas Jonathan.
Baca Juga: Meski Belum Terkenal, HP itel Terlaris di Marketplace Karena Harga Murah
Cara membayar PKB secara online melalui Tokopedia
1. Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘E-Samsat’.2. Pilih wilayah dan masukkan kode bayar, lalu klik ‘Cek Tagihan’. (3) Pilih metode pembayaran sesuai preferensi.
3. Jika pembayaran berhasil, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran melalui email yang bisa dipakai sebagai salah satu dokumen pelengkap untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.
(dan)
Lihat Juga :