Hari Pajak Nasional, Begini Cara Bayar PKB dan PBB lewat Marketplace

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:51 WIB
loading...
Hari Pajak Nasional,...
Masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memenuhi kewajiban pajak secara online melalui Loket Pajak Tokopedia. Foto: Tokopedia
A A A
JAKARTA - Hari Pajak Nasional yang berlangsung esok 14 Juli 2023 seolah menjadi pengingat bagi warganet untuk memanfaatkan kemudahan membayar pajak lewat online. Spesifik lagi, marketplace .

Head of Sales and Operation Development Tokopedia Jonathan Tricahyo mengatakan, sejak 2023 marketplace berlogo burung hantu itu sudah punya fitur untuk mempermudah pengguna membayar pajak melalui Loket Pajak Tokopedia.

Menurutnya, masyarakat bisa menunaikan seluruh kewajiban pajak dibawah pengelolaan DJP RI, seperti: Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 29, PPh Final) dan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS.

Masyarakat juga bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP seperti bayar paspor dan KUA, biaya pelayanan pemerintah, biaya pemberian hak paten dan biaya lainnya.

“Kami juga menerima pembayaran Penerimaan Negara lain seperti Bea Cukai dan Surat Berharga Negara atau SBN,” katanya.

Jonathan menyebut partisipasi masyarakat dalam membayar PBB secara online terus meningkat. “Pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022, nilai transaksi pembayaran PBB melalui Tokopedia meningkat lebih dari 2 kali lipat,” ungkap Jonathan.

Saat ini, menurutnya Tokopedia telah memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Selain itu, kenaikan tertinggi lainnya ada pada nilai dan jumlah transaksi Pajak Kendaraan Bermotor melalui Tokopedia. “Peningkatannya masing-masing hampir 1,5 kali lipat pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022,” bebernya.

Berikut cara membayar PBB dan PKB di Tokopedia
Hari Pajak Nasional, Begini Cara Bayar PKB dan PBB lewat Marketplace

Cara membayar PBB lewat Tokopedia :

1. Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘PBB’.
2. Isi provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar.
3. Masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan.
4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
5. Ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah,” jelas Jonathan.

Baca Juga: Meski Belum Terkenal, HP itel Terlaris di Marketplace Karena Harga Murah

Cara membayar PKB secara online melalui Tokopedia

1. Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘E-Samsat’.
2. Pilih wilayah dan masukkan kode bayar, lalu klik ‘Cek Tagihan’. (3) Pilih metode pembayaran sesuai preferensi.
3. Jika pembayaran berhasil, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran melalui email yang bisa dipakai sebagai salah satu dokumen pelengkap untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jebakan Phishing di...
Jebakan Phishing di Tokopedia: Oknum Penjual Nyamar Jadi Kurir, Akun Pembeli Jadi Taruhan
Typepad Resmi Akhiri...
Typepad Resmi Akhiri Layanan Blog setelah 22 Tahun Beroperasi
Pesta Angka Fantastis...
Pesta Angka Fantastis Tokopedia di HUT ke-16: Euforia di Bawah Bayang-bayang TikTok dan Model Berlangganan
Dituduh Hindari Pajak,...
Dituduh Hindari Pajak, India Denda Samsung
Kode Verifikasi DJP...
Kode Verifikasi DJP Online Tak Masuk? Simak Langkah-Langkah Penyelesaiannya
5 Pilihan HP POCO Terbaik...
5 Pilihan HP POCO Terbaik Untukmu, Cek Spesifikasi dan Harganya di Sini!
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Berita Terkini
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved