Cara Bayar PBB lewat Online Paling Mudah dan Sederhana

Senin, 29 Mei 2023 - 09:05 WIB
loading...
A A A
Dasar pengenaan pajak dalam PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ketentuan nilai tersebut berdasarkan harga pasar per wilayah dan ditetapkan setiap tahun oleh menteri keuangan.

Besarnya PBB yang tertuang diperoleh dari perkalian tarif 0,5% dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP). NJKP ditetapkan sebesar 20% dari NJOP (jika NJOP kurang dari Rp1 miliar) atau 40% dari NJOP (jika NJOP senilai Rp1 miliar atau lebih).

Cara Bayar PBB via Aplikasi iPBB

Untuk saat ini aplikasi hanya berlaku di beberapa wilayah seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Banjar, Kota Cilegon, Kota Majalengka, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, Kabupaten Kuningan, dan Kota Bogor.

1. Unduh aplikasi iPBB di smartphone Anda
2. Masukkan NOP dan tahun pada kolom yang tersedia.
3. Jika data sudah ditemukan, maka Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan.

Baca Juga: Cara Bayar Zakat Online lewat Kitabisa, Rumah Zakat, Baznas, dan Tokopedia

Cara Bayar PBB lewat Tokopedia

Bayar PBB lewat Tokopedia hanya tersedia untuk wilayah DKI Jakarta dan Kota Depok. Caranya:
1. Masuk aplikasi Tokopedia
2. Ketuk PBB Online.
3. Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan.
4. Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
5. Klik opsi Bayar.
6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
7. Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran suksesdilakukan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Baru PBB: Dunia...
Laporan Baru PBB: Dunia Berada dalam Kondisi Kebangkrutan Air Global
Kondisi Laut di Seluruh...
Kondisi Laut di Seluruh Dunia Kritis! PBB Beberkan Fakta Ilmiahnya
PBB Umumkan Banyak Daratan...
PBB Umumkan Banyak Daratan yang Akan Hilang pada 2029
Dituduh Hindari Pajak,...
Dituduh Hindari Pajak, India Denda Samsung
Kode Verifikasi DJP...
Kode Verifikasi DJP Online Tak Masuk? Simak Langkah-Langkah Penyelesaiannya
Demi HAM Eropa Sepakat...
Demi HAM Eropa Sepakat Atur Penggunaan AI
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Rekomendasi
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Berita Terkini
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Tak Perlu Ganti SIM...
Tak Perlu Ganti SIM Card saat Liburan ke Luar Negeri, Ini Caranya
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Infografis
DK PBB Setujui Resolusi...
DK PBB Setujui Resolusi AS Hentikan Perang Ukraina dan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved