Cara Bayar Zakat Online lewat Kitabisa, Rumah Zakat, Baznas, dan Tokopedia

Senin, 17 April 2023 - 12:44 WIB
loading...
Cara Bayar Zakat Online lewat Kitabisa, Rumah Zakat, Baznas, dan Tokopedia
Cara bayar zakat online penting dipahami karena sangat mudah dan cepat. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Cara bayar zakat online penting untuk dipahami. Sebab, saat ini sudah banyak cara untuk membayar zakat fitrah ataupun zakat maal secara online yang praktis dan mudah.

Dengan membayar zakat online, kita hanya perlu mengakses situs atau aplikasi zakat online yang terpercaya dan mengikuti instruksi yang ada.

Umumnya, situs-situs tersebut sudah dilengkapi sistem keamanan yang baik sehingga transaksi yang kita lakukan akan terjamin keamanannya.

Keuntungan lain membayar zakat secara online, kita dapat memilih jenis zakat yang akan kita bayar, juga institusi atau lembaga zakat yang akan menerima dana zakat tersebut. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa zakat kita akan sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, pembayaran zakat secara online dapat terdokumentasi dengan baik karena kita akan mendapatkan bukti transaksi.

Nah, ada beberapa cara untuk melakukan pembayaran zakat secara online, baik zakat fitrah ataupun zakat maal.

Lewat Dompet Dhuafa

a. Buka situs Dompet Dhuafa
b. Daftar akun, masukkan data diri, dan Log In kembali
c. Masuk ke Zakat > Fitrah > Kalkulator Zakat
d. Masukkan jumlah orang yang ingin membayar zakat.
e. Baca Niat Zakat Fitrah, klik Bayar Zakat
f. Masukkan nilai nominal zakat dari hasil hitungan kalkulator, contohnya 4 orang Rp200 ribu.
g. Pilih metode pembayaran, baik transfer bank ataupun OVO dan GoPay
h. Isi profil Muzzaki (orang yang berzakat)
i. Bayar. Selamat, Anda sudah menyelesaikan membayar kewajiban zakat

Cara membayar zakat menggunakan platform lain sebenarnya cukup mirip. Pengguna bisa memakai platform seperti Kitabisa, Rumah Zakat, Baznas, Zakatpedia, hingga Tokopedia.



Masing-masing platform sudah menyediakan perhitungan zakat yang harus dibayar. Di Tokopedia, misalnya, bisa menghitung dengan detail soal zakat maal, termasuk berapa simpanan harta yang dimiliki selama 1 tahun Hijriyah. Ini memudahkan umat muslim dalam membayar zakat maal.

Tidak hanya itu, mereka juga bisa memantau penyaluran zakat maal yang telah dibayarkan.Praktis!
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2052 seconds (0.1#10.140)