Cara Bayar PBB lewat Online Paling Mudah dan Sederhana

Senin, 29 Mei 2023 - 09:05 WIB
loading...
Cara Bayar PBB lewat...
Cara bayar PBB lewat online penting dipahami karena memudahkan pengguna. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan adalah (PBB) lewat online tentu memudahkan konsumen. Sehingga tidak perlu repot keluar rumah. Cara ini bisa jadi alternatif ketika Anda sedang malas ke ATM.

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan wajib atas kepemilikan tanah dan bangunan. Jadi, Jadi, Anda yang memiliki tanah atau
bangunan, wajib membayar pajak ini. Adapun tarif Pajak Bumi dan Bangunan untuk objek pajak adalah sebesar 0,5 persen.

Nah, cara bayar PBB secara online ini juga sangat beragam. Dan setiap daerah ini berbeda-beda. Anda bisa mengetikkan kata kunci “PBB online (nama daerah)”. Contoh, “PBB Online Bogor”.

Anda akan dialihkan ke dinas terkait seperti BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) DKI Jakarta atau Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Setelah menemukan situs untuk cek PBB online sesuai tempat tinggal, Anda akan diarahkan suatu laman untuk mengecek nominal pajak Anda. Tinggal masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak.

Dasar pengenaan pajak dalam PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ketentuan nilai tersebut berdasarkan harga pasar per wilayah dan ditetapkan setiap tahun oleh menteri keuangan.

Besarnya PBB yang tertuang diperoleh dari perkalian tarif 0,5% dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP). NJKP ditetapkan sebesar 20% dari NJOP (jika NJOP kurang dari Rp1 miliar) atau 40% dari NJOP (jika NJOP senilai Rp1 miliar atau lebih).

Cara Bayar PBB via Aplikasi iPBB

Untuk saat ini aplikasi hanya berlaku di beberapa wilayah seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Banjar, Kota Cilegon, Kota Majalengka, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, Kabupaten Kuningan, dan Kota Bogor.

1. Unduh aplikasi iPBB di smartphone Anda
2. Masukkan NOP dan tahun pada kolom yang tersedia.
3. Jika data sudah ditemukan, maka Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan.

Baca Juga: Cara Bayar Zakat Online lewat Kitabisa, Rumah Zakat, Baznas, dan Tokopedia

Cara Bayar PBB lewat Tokopedia

Bayar PBB lewat Tokopedia hanya tersedia untuk wilayah DKI Jakarta dan Kota Depok. Caranya:
1. Masuk aplikasi Tokopedia
2. Ketuk PBB Online.
3. Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan.
4. Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
5. Klik opsi Bayar.
6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
7. Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran suksesdilakukan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Laporan Baru PBB: Dunia...
Laporan Baru PBB: Dunia Berada dalam Kondisi Kebangkrutan Air Global
Kondisi Laut di Seluruh...
Kondisi Laut di Seluruh Dunia Kritis! PBB Beberkan Fakta Ilmiahnya
PBB Umumkan Banyak Daratan...
PBB Umumkan Banyak Daratan yang Akan Hilang pada 2029
Dituduh Hindari Pajak,...
Dituduh Hindari Pajak, India Denda Samsung
Kode Verifikasi DJP...
Kode Verifikasi DJP Online Tak Masuk? Simak Langkah-Langkah Penyelesaiannya
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Rekomendasi
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved