Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Rp8 Triliun, Kominfo Bilang Gini
Rabu, 17 Mei 2023 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Kejagung sendiri mengaku sudah mendapatkan cukup bukti terkait keterlibatan Johnny G Plate dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun. Antara lain terkait biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka lainnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS Rp8 T, Johnny G. Plate Pernah Disentil Hacker Bjorka
Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan oleh karenanya akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun. Antara lain terkait biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka lainnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS Rp8 T, Johnny G. Plate Pernah Disentil Hacker Bjorka
Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan oleh karenanya akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.
(dan)
Lihat Juga :