Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli

Senin, 20 Maret 2023 - 16:04 WIB
loading...
A A A
Apa Itu Tilang Elektronik? Tilang elektronik merupakan penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Jika Anda terkena tilang elektronik dan tidak membayar denda, maka sanksi yang diterima yaitu pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tilang elektronik ini diberlakukan secara resmi dan nasional pada Maret 2021.

Baca Juga: Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol

Nah, berikut perbedaan cara kerja surat tilang elektronik dengan dengan penipuan lewat WhatsApp:

1. Jika terjadi pelanggaran lalu lintas, petugas akan mencari plat nomor pelanggar melalui data yang telah terkumpul. Kemudian surat tilang tersebut akan dikirim ke alamat pelanggar yang tercantum pada STNK melalui pos atau e-mail. Bukan lewat WhatsApp.
2. Dalam surat tersebut tercantum pasal yang dilanggar, tanggal, dan tempat pelanggaran. Jadi, bukan dalam bentuk aplikasi APK.
3. Di dalam surat tersebut juga link situs web konfirmasi pelanggaran dan jumlah denda yang harus dibayar. Pengendara juga akan mendapat total 4 gambar yang memperjelas pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan.
4. Setelah surat tilang dikirimkan, pengguna akan diberikan jangka waktu satu minggu untuk membayar denda tilang yang dapat dilakukanmelaluibank.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Modus Penipuan!...
Waspada Modus Penipuan! Ini Cara Membedakan Surat Tilang Asli dan Palsu di WhatsApp
Viral Modus Surat Tilang...
Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol
Ini 3 Aplikasi Speedometer...
Ini 3 Aplikasi Speedometer Anti Tilang Elektronik di Jalan Tol
Lokasi Kamera ETLE di...
Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Patuhi Aturan Biar Tak Tertilang
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
2 WNA China Pengendali...
2 WNA China Pengendali Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Diburu
Sindikat Phishing E-Tilang...
Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Dibongkar, 5 Tersangka Dikendalikan WNA China
Rekomendasi
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Berita Terkini
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Perkuat Pasar Teknologi...
Perkuat Pasar Teknologi Nasional, Bachrum Lubis Siap Pimpin StratLogic.AI Akselerasi Transformasi AI Indonesia
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved