Ini 3 Aplikasi Speedometer Anti Tilang Elektronik di Jalan Tol

Jum'at, 08 April 2022 - 15:26 WIB
loading...
Ini 3 Aplikasi Speedometer...
Aplikasi speedometer bisa kamu gunakan untuk mengukur kecepatan mobil jika melintas di jalan tol biar tak melebihi aturan yang berlaku. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Aplikasi speedometer bisa kamu gunakan untuk mengukur kecepatan mobil jika melintas di jalan tol atau di jalan yang sepi. Karena mulai 1 April 2022, polisi sudah memberlakukan tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol.

Ini bisa berguna mengingat saat ini tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan di jalan tol. Tentunya dengan aplikasi ini, Anda bisa membatasi kecepatan tak melebihi ketentuan yang dibolehkan di jalan tol.

Lokasi ETLE sendiri tersebar di beberapa ruas tol, antara lain Tol Jakarta-Cikampek, Tol MBZ, Tol Sedyatmo, Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Kunciran-Cengkareng, Tol Lingkar Luar Jakarta, dan Tol Jakarta-Tangerang.

Tilang elektronik mengandalkan kamera dalam pelaksanaannya. Kamera ini menyasar dua jenis pelanggaran yaitu terkait dengan kelebihan muatan dan juga kecepatan di atas 100km per jam.



Untuk pelanggaran kecepatan tentunya akan menjadi momok menakutkan bagi pengendara dengan speedometer mobil mati. Mereka tidak akan mengetahui pasti berapa kecepatannya.

BACA : Awas! Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Tol Cipali dan Japek

Dengan menginstal aplikasi pengukur kecepatan di perangkat smartphone, diharapkan pengendara bisa lebih tertib lagi ketika memacu kendaraannya, jangan sampai melebihi batas aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nintendo Switch 2 Terjual...
Nintendo Switch 2 Terjual 3,5 Juta Unit dalam Empat Hari
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli
Viral Modus Surat Tilang...
Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol
Mengenal Aplikasi Satu...
Mengenal Aplikasi Satu Sehat Pengganti Peduli Lindungi, Bukan Sekadar Simpan Data Vaksin
Aplikasi yang Bikin...
Aplikasi yang Bikin Smartphone Lemot dan Nyedot Banterai
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Tambah 40...
Korlantas Tambah 40 ETLE Handheld, Tilang Elektronik Makin Ketat di Jakarta
Rekomendasi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Berita Terkini
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved