Ini 3 Aplikasi Speedometer Anti Tilang Elektronik di Jalan Tol

Jum'at, 08 April 2022 - 15:26 WIB
loading...
Ini 3 Aplikasi Speedometer Anti Tilang Elektronik di Jalan Tol
Aplikasi speedometer bisa kamu gunakan untuk mengukur kecepatan mobil jika melintas di jalan tol biar tak melebihi aturan yang berlaku. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Aplikasi speedometer bisa kamu gunakan untuk mengukur kecepatan mobil jika melintas di jalan tol atau di jalan yang sepi. Karena mulai 1 April 2022, polisi sudah memberlakukan tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol.

Ini bisa berguna mengingat saat ini tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan di jalan tol. Tentunya dengan aplikasi ini, Anda bisa membatasi kecepatan tak melebihi ketentuan yang dibolehkan di jalan tol.

Lokasi ETLE sendiri tersebar di beberapa ruas tol, antara lain Tol Jakarta-Cikampek, Tol MBZ, Tol Sedyatmo, Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Kunciran-Cengkareng, Tol Lingkar Luar Jakarta, dan Tol Jakarta-Tangerang.

Tilang elektronik mengandalkan kamera dalam pelaksanaannya. Kamera ini menyasar dua jenis pelanggaran yaitu terkait dengan kelebihan muatan dan juga kecepatan di atas 100km per jam.



Untuk pelanggaran kecepatan tentunya akan menjadi momok menakutkan bagi pengendara dengan speedometer mobil mati. Mereka tidak akan mengetahui pasti berapa kecepatannya.



Dengan menginstal aplikasi pengukur kecepatan di perangkat smartphone, diharapkan pengendara bisa lebih tertib lagi ketika memacu kendaraannya, jangan sampai melebihi batas aturan.

Ada banyak aplikasi pengukur kecepatan yang tersedia di toko aplikasi. Nah untuk memudahkan memilih, berikut 3 pengukur kecepatan terbaik yang direkomendasikan:

1. DigiHUD Speedometer
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)