Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol
Jum'at, 17 Maret 2023 - 10:32 WIB
loading...
Penipuan berkedok aplikasi surat tilang APK yang disebar lewat WhatsApp mudah membuat korban terkecoh. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A
A
A
JAKARTA - Pakar keamanan siber dan forensik digital Vaksincom Alfons Tanuja mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan tidak mudah percaya terhadap penyebaran file APK dengan modus penipuan berkedok surat tilang elektronik di WhatsApp .
Modus penipuan terbaru ini memang sangat lihai sehingga mudah bagi konsumen lengah. Penjahat siber mengirimkan surat tilang elektronik lewat WhatsApp mengatasnamakan satuan kerja (satker) dari Polri.
Dalam kiriman itu, calon korban diinformasikan telah melakukan pelanggaran. Lantas, diminta membuka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. “Jika suratnya sudah dibaca silahkan datang ke kantor polisi terdekat,” tulis penipu.
Korban yang mungkin panik, tidak curiga, atau bahkan tidak berpikir panjang akan langsung membuka file dengan ekstensi .APK yang diberi nama Surat Tilang-1.0.apk.
Menurut dia, tujuan utamanya adalah mendapatkan akses ke SMS ponsel korban. “Ini merupakan variasi dari APK pencuri SMS yang tujuannya untuk mencuri SMS korbannya dan mem-forward ke aplikasi lain seperti Telegram,” beber Alfons.
Modus penipuan terbaru ini memang sangat lihai sehingga mudah bagi konsumen lengah. Penjahat siber mengirimkan surat tilang elektronik lewat WhatsApp mengatasnamakan satuan kerja (satker) dari Polri.
Dalam kiriman itu, calon korban diinformasikan telah melakukan pelanggaran. Lantas, diminta membuka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. “Jika suratnya sudah dibaca silahkan datang ke kantor polisi terdekat,” tulis penipu.
Korban yang mungkin panik, tidak curiga, atau bahkan tidak berpikir panjang akan langsung membuka file dengan ekstensi .APK yang diberi nama Surat Tilang-1.0.apk.
Risiko Membuka APK Bermodus Surat Tilang Elektronik
“Ini cara kerjanya persis sama dengan penipuan APK berkedok kurir paket. Hanya, tema penipuannya saja yang diubah jadi surat tilang,” ujar Alfons.Menurut dia, tujuan utamanya adalah mendapatkan akses ke SMS ponsel korban. “Ini merupakan variasi dari APK pencuri SMS yang tujuannya untuk mencuri SMS korbannya dan mem-forward ke aplikasi lain seperti Telegram,” beber Alfons.
Lihat Juga :