Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli

Senin, 20 Maret 2023 - 16:04 WIB
loading...
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan penipuan surat tilang di WA dengan yang asli penting dipahami. Foto: dok NTMCPolri
A A A
JAKARTA - Perbedaan penipuan surat tilang di WA dengan yang asli penting diketahui, seiring banyaknya korban yang mengaku tertipu surat tilang melalui WhatsApp.

Modus penipuan surat tilang menggunakan APK ini dianggap berbahaya, karena mudah sekali membuat korban lengkah untuk lantas menginstal aplikasi di HP mereka. Dampak terparahnya, rekening bisa terkuras.

Nah, berikut adalah perbedaan penipuan surat tilang di WA dengan yang asli:

Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik lewat WA

Modus penipuan surat tilang berkedok surat tilang elektronik di WhatsApp sederhana, tapi lihai. Berikut caranya:

1. Penjahat siber mengirimkan surat tilang elektronik lewat WhatsApp mengatasnamakan satuan kerja (satker) dari Polri.
2. Dalam kiriman itu, calon korban diinformasikan telah melakukan pelanggaran.
3. Lantas, diminta membuka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. “Jika suratnya sudah dibaca silahkan datang ke kantor polisi terdekat,” tulis penipu.
4. Korban yang mungkin panik, tidak curiga, atau bahkan tidak berpikir panjang akan langsung membuka file dengan ekstensi .APK yang diberi nama Surat Tilang-1.0.apk.

Pakar keamanan siber dan forensik digital Vaksincom Alfons Tanuja mengatakan, setelah menginstal APK, penjahat siber bisa mendapat akses ke SMS ponsel korban, yang kemudian bisa digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking.

Cara Kerja Surat Tilang Elektronik yang Sebenarnya

Polri memang memiliki prosedur tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE).

Apa Itu Tilang Elektronik? Tilang elektronik merupakan penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Jika Anda terkena tilang elektronik dan tidak membayar denda, maka sanksi yang diterima yaitu pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tilang elektronik ini diberlakukan secara resmi dan nasional pada Maret 2021.

Baca Juga: Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol

Nah, berikut perbedaan cara kerja surat tilang elektronik dengan dengan penipuan lewat WhatsApp:

1. Jika terjadi pelanggaran lalu lintas, petugas akan mencari plat nomor pelanggar melalui data yang telah terkumpul. Kemudian surat tilang tersebut akan dikirim ke alamat pelanggar yang tercantum pada STNK melalui pos atau e-mail. Bukan lewat WhatsApp.
2. Dalam surat tersebut tercantum pasal yang dilanggar, tanggal, dan tempat pelanggaran. Jadi, bukan dalam bentuk aplikasi APK.
3. Di dalam surat tersebut juga link situs web konfirmasi pelanggaran dan jumlah denda yang harus dibayar. Pengendara juga akan mendapat total 4 gambar yang memperjelas pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan.
4. Setelah surat tilang dikirimkan, pengguna akan diberikan jangka waktu satu minggu untuk membayar denda tilang yang dapat dilakukanmelaluibank.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Modus Penipuan!...
Waspada Modus Penipuan! Ini Cara Membedakan Surat Tilang Asli dan Palsu di WhatsApp
Viral Modus Surat Tilang...
Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol
Ini 3 Aplikasi Speedometer...
Ini 3 Aplikasi Speedometer Anti Tilang Elektronik di Jalan Tol
Lokasi Kamera ETLE di...
Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Patuhi Aturan Biar Tak Tertilang
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
2 WNA China Pengendali...
2 WNA China Pengendali Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Diburu
Sindikat Phishing E-Tilang...
Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Dibongkar, 5 Tersangka Dikendalikan WNA China
Rekomendasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved