Waspadai Pre-Install Adware Dalam Smartphone

Minggu, 12 Juli 2020 - 07:31 WIB
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
JAKARTA - Survei terbaru dari Kaspersky mengungkap, 14,8 persen penggunanya telah menjadi target malware atau adware pada 2019 yang menginfeksi partisi sistem. Serangan malware ini menyebabkan file berbahaya tidak dapat dihapus.

Selain itu, aplikasi default pra-instal juga berperan. Risiko aplikasi yang tidak dapat dihapus bervariasi dari satu hingga lima persen terdapat pada perangkat biaya rendah (low- cost), dan dapat meningkat hingga 27% dalam kasus ekstrem.

Dalam beberapa kasus, modul adware sudah diinstal sebelum pengguna menerima smartphone mereka. Hal ini pun dapat membahayakan pengguna.



Salah satunya karena banyak smartphone yang memiliki fungsi menyediakan akses jarak jauh ke perangkat dan disalahgunakan. Data pengguna yang ada di smartphone pun bisa jatuh ke pihak lain. BACA JUGA - Muka R25 Pantat TMax, Yamaha Mio 2020 Tertangkap Basah di Jalan?

“Analisis kami menunjukkan bahwa pengguna seluler tidak hanya secara signifikan diserang oleh adware dan ancaman lainnya, tetapi perangkat mereka juga mungkin berisiko bahkan sebelum sampai di tangan," ujar Igor Golovin peneliti keamanan Kaspersky dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7/2020). BACA JUGA -Nggak Ngebul dan Berisik, Motor 2 Listrik Siap Had

Mengenai hal ini, perusahaan keamanan siber ini menyebut, beberapa vendor secara terbuka mengaku menanamkan adware di smartphone mereka. Sebagian mengaku, mengizinkan pengguna untuk menonaktifkan aplikasi tersebut.

Sedangkan yang lainnya tidak dan mereka menggambarkannya sebagai bagian dari model bisnis untuk mengurangi biaya perangkat bagi pengguna langsung.

Golovin menyarankan pengguna untuk melihat dengan cermat model ponsel cerdas yang ingin mereka beli dan memperhitungkan risiko ini

"Akhirnya, mungkin pengguna akan dihadapkan pada pilihan antara membeli perangkat yang lebih murah atau yang lebih ramah pengguna," tuturnya.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More