Marak Kejahatan Kripto, 36 Negara Mulai Perketat Penggunaan Cryptocurrency
Sabtu, 05 November 2022 - 14:17 WIB
JAKARTA - Pasar kripto nyungsep. Tapi, kejahatan yang melibatkan mata uang kripto justru meroket. Gara-gara itu, sebanyak 36 negara sepakat meningkatkan tindakan pencegahan ransomware, khususnya terkait penggunaan cryptocurrency untuk mendanai kegiatan tersebut.
Itu yang terungkap dalam KTT International Counter Ransomware Initiative di Gedung Putih. Acara tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran akan kejahatan siber yang terus meningkat pada 2021.
Salah satu perhatian utama yang diidentifikasi oleh Counter Ransomware Initiative (CRI) adalah pencucian melibatkan mata uang kripto.
Karena itu, disepakati bahwa 36 negara yang dipimpin oleh Amerika akan berbagi informasi tentang dompet kripto yang dianggap mencurigakan, lalu menjalankan agenda edukasi tentang cara meningkatkan pelacakan blockchain, serta menegakkan otentikasi identitas untuk transaksi kripto.
Sejumlah negara berencana membentuk inisiatif baru bekerja sama satu sama lain untuk mengatasi masalah global ransomware, seperti dilansir Techradar, Sabtu (5/11).
International Counter Ransomware Task Force (ICRTF) akan dipimpin oleh Australia dengan Pusat Pertahanan Siber Regional (RCDC) di Lituania. Nantinya intelijen ransomware akan membagikan informasi yang dapat diakses negara lain.
Sementara itu, CRI juga akan mengembangkan kerangka kerja untuk mengidentifikasi target prioritas dan memperingatkan berbagai lembaga penegak hukum.
Mereka juga akan menyusun perangkat yang dapat digunakan organisasi lain saat menyelidiki serangan ransomware dan membuat saluran antara badan swasta dan publik untuk berbagi informasi ransomware.
Ransomware sendiri menjadi taktik yang semakin populer digunakan oleh penjahat untuk memeras korban tanpa disadari, dengan frekuensi serangan tumbuh pada tingkat yang mengkhawatirkan selama beberapa tahun terakhir.
Tahun lalu khususnya, terjadi lonjakan besar, dengan lebih dari 600 juta serangan di seluruh dunia pada 2021, lebih dari dua kali lipat jumlah tahunsebelumnya.
Itu yang terungkap dalam KTT International Counter Ransomware Initiative di Gedung Putih. Acara tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran akan kejahatan siber yang terus meningkat pada 2021.
Salah satu perhatian utama yang diidentifikasi oleh Counter Ransomware Initiative (CRI) adalah pencucian melibatkan mata uang kripto.
Karena itu, disepakati bahwa 36 negara yang dipimpin oleh Amerika akan berbagi informasi tentang dompet kripto yang dianggap mencurigakan, lalu menjalankan agenda edukasi tentang cara meningkatkan pelacakan blockchain, serta menegakkan otentikasi identitas untuk transaksi kripto.
Sejumlah negara berencana membentuk inisiatif baru bekerja sama satu sama lain untuk mengatasi masalah global ransomware, seperti dilansir Techradar, Sabtu (5/11).
International Counter Ransomware Task Force (ICRTF) akan dipimpin oleh Australia dengan Pusat Pertahanan Siber Regional (RCDC) di Lituania. Nantinya intelijen ransomware akan membagikan informasi yang dapat diakses negara lain.
Sementara itu, CRI juga akan mengembangkan kerangka kerja untuk mengidentifikasi target prioritas dan memperingatkan berbagai lembaga penegak hukum.
Mereka juga akan menyusun perangkat yang dapat digunakan organisasi lain saat menyelidiki serangan ransomware dan membuat saluran antara badan swasta dan publik untuk berbagi informasi ransomware.
Ransomware sendiri menjadi taktik yang semakin populer digunakan oleh penjahat untuk memeras korban tanpa disadari, dengan frekuensi serangan tumbuh pada tingkat yang mengkhawatirkan selama beberapa tahun terakhir.
Tahun lalu khususnya, terjadi lonjakan besar, dengan lebih dari 600 juta serangan di seluruh dunia pada 2021, lebih dari dua kali lipat jumlah tahunsebelumnya.
(dan)
tulis komentar anda