Kilas Balik Sejarah Pertelevisian di Indonesia
Sabtu, 05 November 2022 - 07:40 WIB
Namun, TVRI sendiri ternyata tidak mampu menjangkau program-program yang dibutuhkan masyarakat. Kabinet Pembangunan Kelima di bawah Presiden Soeharto telah membuka pintu bagi pendirian stasiun-stasiun TV swasta lain yang menampung negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina dan Thailand yang telah berhasil mengoperasikan stasiun-stasiun TV swasta.
Kemudian pada 24 Agustus 1989, Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) menjadi stasiun TV swasta pertama yang didirikan oleh Bambang Trihatmojo. RCTI merealisasikan rencana tersebut dengan siaran program televisi kedua di Indonesia.
Kemudian pada tanggal 24 Agustus 1990, stasiun televisi ketiga didirikan kembali. Adalah Surya Citra Televisi (SCTV) yang didirikan oleh Sudwikatmono. Selain itu, pada tanggal 23 Januari 1991 Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini berubah menjadi MNCTV.
Kemudian pada Oktober 1992, Departemen Penerangan memberikan izin kepada enam perusahaan untuk mendirikan perusahaan televisi swasta seperti Indosiar dan ANTV. Pada bulan Oktober 1999, tujuh tahun setelah berdirinya berbagai stasiun TV swasta, dari 14 pelamar yang diterima oleh Departemen Penerangan, 5 stasiun TV dipilih dan menerima izin penyiaran.
Kelima stasiun televisi tersebut, adalah Trans TV, Metro TV, Global TV, Lativi dan TV7. Indonesia saat ini memiliki 15 saluran TV nasional, di antaranya TVRI, RCTI, MNCTV, iNews, SCTV, Indosiar, ANTV, tvOne, MetroTV, Trans TV, Trans7, Kompas TV, NET dan RTV.
(MG/Vadma Gempita)
Kemudian pada 24 Agustus 1989, Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) menjadi stasiun TV swasta pertama yang didirikan oleh Bambang Trihatmojo. RCTI merealisasikan rencana tersebut dengan siaran program televisi kedua di Indonesia.
Kemudian pada tanggal 24 Agustus 1990, stasiun televisi ketiga didirikan kembali. Adalah Surya Citra Televisi (SCTV) yang didirikan oleh Sudwikatmono. Selain itu, pada tanggal 23 Januari 1991 Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini berubah menjadi MNCTV.
Kemudian pada Oktober 1992, Departemen Penerangan memberikan izin kepada enam perusahaan untuk mendirikan perusahaan televisi swasta seperti Indosiar dan ANTV. Pada bulan Oktober 1999, tujuh tahun setelah berdirinya berbagai stasiun TV swasta, dari 14 pelamar yang diterima oleh Departemen Penerangan, 5 stasiun TV dipilih dan menerima izin penyiaran.
Kelima stasiun televisi tersebut, adalah Trans TV, Metro TV, Global TV, Lativi dan TV7. Indonesia saat ini memiliki 15 saluran TV nasional, di antaranya TVRI, RCTI, MNCTV, iNews, SCTV, Indosiar, ANTV, tvOne, MetroTV, Trans TV, Trans7, Kompas TV, NET dan RTV.
(MG/Vadma Gempita)
(wib)
Lihat Juga :