Cara Antre Paspor Online dan Syarat-syaratnya, Gampang Kok!

Minggu, 18 September 2022 - 14:11 WIB
8. Unggah foto berkas persyaratan yang diminta

9. Untuk menambahkan nama pemohon lain, bisa dengan klik "Tambah Pemohon" di sisi kanan atas.

10. Jika sudah selesai, klik "Lanjutkan"

11. Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan untuk memproses permohonan paspor.

12. Setelah selesai memilih lokasi dan tanggal kedatangan, beranda aplikasi akan menampilkan informasi paspor dan pemohon bisa mengkliknya untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF.

13. Tahap selanjutnya adalah pembayaran yang harus segera dilakukan setelah pemohon mengirimkan. Adapun pembayaran, bisa dilakukan melalui teller bank, ATM, Pos Indonesia, atau minimarket.

BACA JUGA: Cara Antre Online Kunjungan ke Kantor Pajak, Dijamin Nggak Buang Waktu!

14. Pemohon bisa mendatangi kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa sejumlah berkas syarat membuat paspor. Berkas tersebut digunakan untuk verifikasi data dan wawancara dengan petugas.

15. Setelah selesai, pemohon bisa menyampaikan kepada petugas jika ingin paspor dikirim via kantor pos ke rumah atau alamat lain.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!