Kominfo Klaim Blokir 118.320 Situs Judi Online Sepanjang 2022

Senin, 22 Agustus 2022 - 21:06 WIB
Situs judi online di Indonesia sangat banyak dan jumlahnya mencapai ratusan ribu. Foto: ist
JAKARTA - Meski judi online masih terus marak, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) mengaku sudah aktif melakukan pemblokiran terhadap situs-situs ilegal tersebut. Bahkan, Kominfo mengklaim telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022.

Itu, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi. Adapun rincian penanganan per tahunnya sebagai berikut:



●2018: 84.484 konten

●2019: 78.306 konten

●2020: 80.305 konten
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!