FBI Wanti-wanti Aplikasi Palsu Kripto yang Bisa Bobol Duit Besar-besaran

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:11 WIB
Baca juga : Unik dan Misterius, Pengalaman Spiritual Para Astronot di Luar Angkasa



Kasus ketiga melibatkan penjahat yang beroperasi dengan nama “Supay” pada November 2021. Mereka menipu dua korban dengan mendorong mereka untuk menyetor cryptocurrency ke dompet mereka di aplikasi, yang kemudian akan dibekukan kecuali ada lebih banyak dana yang disetorkan.

Peringatan tentang aplikasi penipuan juga beredar di Twitter Crypto. Seorang pengguna mengaku jadi korban penipuan yang dimulai pada layanan messenger online WhatsApp, yang mendorong korban untuk mengunduh aplikasi crypto palsu dan memuat dana ke dompet aplikasi. Seminggu kemudian, aplikasi crypto itu malah menghilang.

Baca juga : Tenang, Mobil Listrik Rakitan Cikarang Bisa Terjang Banjir Sedalam 1 Meter
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!