FBI Wanti-wanti Aplikasi Palsu Kripto yang Bisa Bobol Duit Besar-besaran

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:11 WIB
Sebelumnya, perusahaan keamanan siber ESET menemukan adanya skema canggih penggunaan malware Trojan yang disamarkan sebagai dompet cryptocurrency populer. Aplikasi itu kemudian akan mencoba mencuri aset kripto dari korbannya.

Tahun lalu, aplikasi penipuan cryptocurrency yang disamarkan sebagai aplikasi Trezor berhasil membuat pengguna kehilangan USD600.000 atau setara Rp8,9 miliar.

Laporan dari Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) pada Juni 2022 juga menemukan fakta bahwa sebanyak USD1 miliar crypto atau setara Rp14,9 triliun telah digondol scammer sejak 2021. Hampir setengah dari semua penipuan terkait crypto berasal dari platform media sosial. Saat ini FBI telah merekomendasikan investor kripto untuk waspada terhadap permintaan yang tidak diminta untuk mengunduh aplikasi investasi, memverifikasi aplikasi (dan perusahaan) itu sah, dan memperlakukan aplikasi dengan fungsionalitas terbatas dan/atau rusak “dengan skeptisisme.”
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!