Tegas, Pelaku Cyberbullying di Jepang Bisa Dibui Setahun

Jum'at, 08 Juli 2022 - 07:21 WIB
Diberlakukannya hukuman yang lebih berat bagi para pelaku penghinaan online dilakukan untuk memberi efek jera bagi para pelaku cyberbullying di Jepang.

Namun, perlu diketahui bahwa peraturan ini belum permanen. Undang-undang tersebut masih akan ditinjau ulang dalam tiga tahun kedepan. Sebab, jangan sampai UU tersebut justru menghalangi kebebasan berekspresi.



Atlet gulatHana Kimura bunuh diri karena tidak tahan dengan perundungan online yang ia terima. Foto: Reuters

Para perumus kebijakan Jepang sendiri saat ini tengah gencar-gencarnya menekan kegiatan cyberbullying setelah kematian bintang reality show Hana Kimura. Hana adalah atlet gulat asal Jepang yang memiliki darah Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!