Startup Tidak Daftar PSE hingga 20 Juli 2022, Kominfo: Kami Tutup!

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:20 WIB
5. Layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya; dan/atau

6. Pemrosesan data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Inden IONIQ 5 Tembus 10 Bulan, Hyundai Berharap Konsumen Tetap Sabar

Sejak 2015 hingga 22 Juni 2022 sebanyak 4.540 PSE yang terdiri dari 4.472 PSE Domestik dan 68 PSE Asing lingkup privat telah melakukan pendaftaran pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dari jumlah tersebut, terdapat terdapat 2.569 PSE domestik yang telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik sebelum diundangkannya PM 5/2020.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!