Startup Tidak Daftar PSE hingga 20 Juli 2022, Kominfo: Kami Tutup!
Rabu, 22 Juni 2022 - 15:20 WIB
Apa sanksi jika PSE bandel dan tidak melakukan pendaftaran hingga 20 Juli 2022? Menurut Dedy, akan dilakukan pemutusan akses oleh Kominfo setelah menerima permintaan dari Kementerian/Lembaga yang berwenang melakukan pengawasan sesuai bidang usaha.
Dedy juga menyebut ada 6 kategori PSE lingkup privat yang wajib melakukan pendaftaran. Ini termasuk portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet. Berikut 6 kategori berdasarkan fungsi, layanan, atau bidang usahanya:
1. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa;
2. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan.
3. PSE yang mengirimkan materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik.
4. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial.
Dedy juga menyebut ada 6 kategori PSE lingkup privat yang wajib melakukan pendaftaran. Ini termasuk portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet. Berikut 6 kategori berdasarkan fungsi, layanan, atau bidang usahanya:
1. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa;
2. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan.
3. PSE yang mengirimkan materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik.
4. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial.
Lihat Juga :