Lelaki Lebih Rentan Jadi Korban Kejahatan Siber Berkedok Seks

Selasa, 01 Februari 2022 - 18:54 WIB
Ilustrasi Serangan Hacker dari berbagai negara. FOTO/ IST
MIAMI - Sebuah penelitian menemukan bahwa pria dua kali lebih mungkin menjadi korban bullying online sejak awal pandemi Covid-19,

Seperti dilansir dari AFP Selasa (1/2/2022), studi yang dipublikasikan dalam jurnal Victims & Offenders mengungkapkan bahwa ancaman yang diterima termasuk penyebaran gambar porno, video, dan informasi pribadi.



Temuan studi tersebut dibuat berdasarkan survei yang dilakukan terhadap lebih dari 2.000 penduduk dewasa Amerika Serikat (AS) pada tahun 2020 dan 2021, pada masa puncak pandemi Covid-19.

"Ini menunjukkan bahwa pria lebih cenderung menghabiskan lebih banyak waktu melakukan aktivitas online daripada wanita selama pandemi," kata rekan penulis studi dari Florida International University, Asia Eaton.



Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa kaum muda, kulit hitam, dan wanita asli Amerika serta lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) juga berisiko tinggi menjadi korban kejahatan dunia maya yang disebut sextortion.

Pemerasan adalah suatu bentuk pemerasan, di mana pemeras mengancam untuk memposting gambar atau video porno dan pribadi jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Sementara itu, peneliti menanyakan kepada 2.006 responden apakah mereka pernah menjadi korban kejahatan sextortion yang didefinisikan sebagai tindakan mengancam untuk mengekspos gambar telanjan g atau pornografi dengan imbalan pembayaran
(wbs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More