Bukan Sektor Esensial tapi WFO, Begini Cara Melapor Pelanggaran PPKM di Tempat Kerja
Selasa, 06 Juli 2021 - 20:18 WIB
Cukup Foto Bagian Luar Gedung Tempat Kerja
Tidak perlu memotret foto kerumunan di dalam kantor atau pelanggaran secara langsung.
Cukup ambil foto bagian luar gedung tempat kerja. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Juga tetap menjaga keamanan sebagai pelapor anonim.
Hindari memotret dari lokasi yang terekam CCTV atau dapat menunjukkan identitas. Misalnya memotret laporan dari meja kerja.
Masukkan Data ke JAKI
Setelah foto siap, pilih kategori Pelanggaran Perda/Pergub atau Hubungan Pekerja-Pengusaha.
Selain mendeskripsikan pelanggaran, cantumkan informasi tambahan mengenai perusahaan. Beberapa data yang dapat dicantumkan:
○ Nama perusahaan
○ Alamat perusahaan
○ Nomor telepon perusahaan
Tidak perlu memotret foto kerumunan di dalam kantor atau pelanggaran secara langsung.
Cukup ambil foto bagian luar gedung tempat kerja. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Juga tetap menjaga keamanan sebagai pelapor anonim.
Hindari memotret dari lokasi yang terekam CCTV atau dapat menunjukkan identitas. Misalnya memotret laporan dari meja kerja.
Masukkan Data ke JAKI
Setelah foto siap, pilih kategori Pelanggaran Perda/Pergub atau Hubungan Pekerja-Pengusaha.
Selain mendeskripsikan pelanggaran, cantumkan informasi tambahan mengenai perusahaan. Beberapa data yang dapat dicantumkan:
○ Nama perusahaan
○ Alamat perusahaan
○ Nomor telepon perusahaan
tulis komentar anda