Pakar Ungkap Data Curian dari KPU Bisa Buat Cari Utangan Online

Jum'at, 22 Mei 2020 - 20:02 WIB
Ilustrasi pengguna smarphone. FOTO/ Ist
JAKARTA - Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengungkapkan bahaya penyebaran data kependudukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terutama karena ada data nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). BACA JUGA - Ninja Kelahiran Indonesia Jadi Perbincangan Dunia

"Data yang disebar tanpa enkripsi sama sekali. Nomor KTP dan KK bersamaan misalnya bisa digunakan untuk mendaftarkan nomor seluler dan juga melakukan pinjaman online bila pelaku mahir melengkapi data,” jelas chairman lembaga riset siber Indonesia CISSReC (Communication & Informatian System Security Research Center) ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/5/2020).



Meski KPU menjelaskan bahwa itu adalah data terbuka, kata Pratama, bukan berarti tidak perlu dilindungi. Bukan informasi rahasia, tapi informasi yang perlu dilindungi minimal dienkripsi agar tidak sembarangan orang bisa memanfaatkan.

"Apalagi verifikasi data DPT hanya perlu data NIK, bukan semua data dijadikan satu apalagi tanpa pengamanan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!