Aplikasi Pocket Legals, Konsultasi Hukum Dibikin Lebih Mudah

Senin, 29 Maret 2021 - 15:10 WIB
Pocket Legals sudah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Wenas, salah satu cita-cita Pocket Legals adalah ingin memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat Indonesia terkait urusan hukum.

"Kami berikan edukasi soal pendidikan hukum," terang Wenas.

Wenas menjelaskan, aplikasi Pocket Legals dibentuk karena kemajuan teknologi yang pesat. Apalagi, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terhubung jaringan internet.

"Daerah pelosok mungkin kantor hukum belum ada. Tapi sinyal internet ada sehingga kami bikin aplikasi," jelas Wenas.

Wenas menargetkan, aplikasi Pocket Legals bisa digunakan hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Kalau semua masyarakat paham hukum ini bagus sekali. Sesuai dengan tujuan pemerintah meningkatkan kesadaran hukum.

Ada sinergi antar aparat, masyarakat dengan pemerintah. Semakin warga paham hukum, kesadaran hukum juga meningkat.

"Bukan hanya saat ada masalah tapi juga sebelum ada masalah. Mereka bisa mempertimbangkan apakah ini melanggar atau tidak," imbuh Wenas yang juga pengacara senior asal Surabaya ini.

Sementara itu, Pendiri Pocket Legals Tommy Paulus Hermawan menjelaskan. Hadirnya aplikasi Pocket Legals untuk menjawab tantangan yang dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang mudah dan terjangkau.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More