Beri Batasan Usia, Kominfo Tidak Blokir Gim-Gim Ini

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:26 WIB
Namun, Kominfo sudah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah memblokir permainan yang disebut. Jadi, informasi tersebut tidak benar. Tidak ada gim tersebut di atas yang diblokir oleh Kominfo.

Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik memang menjadi perhatian pemerintah. Yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik yang telah berlaku sejak 15 Juli 2016.

BACA JUGA: Perlukah Uninstall WhatsApp dan Beralih ke Telegram atau Signal? Ini Jawabannya...

Pembagian kelompok usia terdiri dari lima kelompok. Yakni:

1. Kelompok usia 3 tahun atau lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!