Beri Batasan Usia, Kominfo Tidak Blokir Gim-Gim Ini

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:26 WIB
Konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.
JAKARTA - Memang ada banyak permainan elektronik yang mengandung unsur kekerasan. Tapi, memang permainan tersebut sudah disesuaikan dengan batasan umur penggunanya. Maka, jika pengguna memainkan gim sesuai batasan usia, seharusnya tidak akan berdampak negatif.

Karena itu, gim-gim seperti Grand Theft Auto (GTA) , Point Blank, Counter Strike, Call of Duty, hingga Mortal Kombat yang memang memiliki unsur kekerasan di dalamnya memiliki batasan usia untuk memainkannya. Dan itu sudah sesuai dan diatur dalam peraturan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).



BACA JUGA: Fitur-Fitur Baru Telegram yang Bikin WhatsApp Jadi Anak Kemarin Sore

Memang banyak informasi yang beredar bahwa ada banyak gim atau permainan elektronik yang diblokir sejak 2019. Termasuk juga gim-gim seperti Grand Theft Auto (GTA), Point Blank Online, Counter Strike, Call of Duty, hingga Mortal Kombat. Juga CrossFire: Legends, Arena of Valor, Fortnite, serta Rules of Survival.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!